INDOZONE.ID - Kabar kurang enak datang buat para pengguna BBM subsidi. Sebab, 394 ribu kendaraan di Indonesia resmi diblokir dan nggak bisa lagi mengisi Pertalite di SPBU.
Jumlah ini bukan angka kecil, dan tentu bikin banyak orang bertanya-tanya, kok bisa sampai sebanyak itu yang diblokir? Ternyata, pemblokiran ini bukan tanpa alasan.
Pertamina menemukan banyak banget indikasi kecurangan dalam pendaftaran data kendaraan pengguna BBM subsidi lewat sistem Subsidi Tepat. Bahkan, jumlah fraud-nya sampai bikin kaget.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan, pihaknya menemukan ratusan ribu data kendaraan yang mencurigakan.
“Sistem Subsidi Tepat telah mengidentifikasi fraud pada 394 ribu nomor polisi, dan seluruhnya sudah kami blokir untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR, dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Pihak Bobibos Siap Ikuti Arahan Pemerintah Terkait Pengujian BBM
Langkah ini diambil supaya BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan nggak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi apalagi disalahgunakan buat kebutuhan yang seharusnya tidak berhak.
Pemerintah sebenarnya lagi gencar banget menertibkan distribusi BBM subsidi. Selama ini, banyak kasus di mana Pertalite atau Solar justru dinikmati oleh pihak yang nggak berhak, sementara masyarakat kecil yang benar-benar butuh malah sulit mendapatkannya.
Dengan sistem QR Code dan proses verifikasi data, Pertamina ingin memastikan:
Baca juga: Jangan Coba-Coba Salahgunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir Ratusan Ribu Kendaraan
Makanya, kalau ada indikasi janggal sedikit saja, sistem otomatis akan memblokir akses nomor polisi tersebut. Buat kamu yang belum tahu, saat ini pembelian BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar wajib menggunakan QR Code dari program Subsidi Tepat.
Pemblokiran 394 ribu kendaraan ini jadi bukti bahwa pemerintah dan Pertamina serius menertibkan distribusi BBM subsidi.
Di satu sisi, memang bikin beberapa orang kerepotan. Akan tetapi, di sisi lain, kebijakan ini penting supaya subsidi tetap dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube TV Parlemen