INDOZONE.ID - Operasi Zebra 2025 terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin bilang kegiatan yang sudah masuk hari kedelapan ini berlangsung kondusif dan tanpa drama.
“Mulai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra… alhamdulillah tidak ada kejadian-kejadian yang membuat citra negatif,” kata Kombes Aries dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, penegakan hukum kini lebih rapi dan transparan karena mayoritas pelanggaran langsung ditilang lewat ETLE, baik ETLE statis maupun mobile.
Sistem kamera otomatis ini dianggap lebih bersih dari potensi pungli dan membantu memperkuat kepercayaan publik.
“Mayoritas penegakan hukum sudah menggunakan ETLE. Ini menjadi salah satu tolak ukur,” ujarnya.
Baca juga: Asik! Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Perpanjang SIM hingga STNK
Tak cuma soal tilang, penindakan balap liar dan penataan lalu lintas juga mulai terasa. Respons publik di media sosial juga cenderung positif. Banyak yang menilai Operasi Zebra bikin suasana jalanan lebih tertib.
Kombes Aries bilang operasi masih akan berjalan sampai 30 November. Artinya, polisi masih punya waktu beberapa hari untuk merapikan situasi di jalan.
Minggu ini, Polri juga menggelar Apel Kasatwil di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. Ada 508 Kapolres, 36 Kapolda, 36 Karo Ops, sampai jajaran PJU Mabes Polri yang hadir.
“Kalau Pak Kapolri bilang, saatnya kita melakukan taubatan nasuhah, introspeksi diri,” tutur Aries.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari hal sederhana, yakni disiplin apel, pakai helm, hingga pasang pelat nomor dengan benar.
Rapat dengan DPR
Selain Operasi Zebra, Polri juga sedang menyiapkan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI terkait Operasi Lilin dan persiapan peninjauan Command Center 29 oleh pimpinan dan sejumlah menteri.
“Kegiatan kita padat minggu ini. Siapkan dengan baik dan lakukan dengan yang terbaik,” tutup Aries.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri