Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah. (Dok. Humas BPKN)
INDOZONE.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) mengingatkan pentingnya pembenahan total dalam uji KIR sebagai instrumen utama menjaga keselamatan transportasi umum.
Pesan ini disampaikan dalam Rakor tindak lanjut rekomendasi resmi yang kini tengah dibahas lintas kementerian.
Rekomendasi terkait efektivitas uji KIR sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara dan akan masuk meja Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menegaskan bahwa masalah keamanan penumpang bus bukan lagi isu teknis, tetapi prioritas nasional.
Dalam dokumen yang dikirimkan ke Presiden, BPKN menyoroti meningkatnya kecelakaan bus yang menunjukkan adanya masalah mendasar pada sistem KIR.
Mereka menilai uji KIR saat ini terlalu administratif, sementara pengecekan fisik kendaraan belum dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Bus di Pemalang Tewaskan 4 Orang, Pemkot Semarang Bantu Penanganan Korban
BPKN juga menemukan beberapa titik lemah lain. Antara lain fasilitas uji yang belum merata, SDM penguji yang masih terbatas, aplikasi KIR yang belum tersinkronisasi baik.
Akibatnya bus-bus tidak layak jalan yang masih lolos dan beroperasi.
Temuan tersebut dianggap sebagai ancaman serius bagi jutaan pengguna transportasi umum yang mengandalkan bus antar kota, pariwisata, hingga bus kota setiap hari.
Kelemahan dalam mendeteksi kerusakan struktur kendaraan dan kelalaian prosedur pengawasan menjadi faktor penyebab risiko yang terus berulang.
Dalam Rakor tindak lanjut, semua kementerian/lembaga yang hadir sepakat bahwa KIR tidak bisa lagi diperlakukan sebagai formalitas administrasi.
Peserta rapat juga menyarankan bahwa reformasi KIR jadi kebutuhan mendesak
Beberapa poin penting disepakati:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bpkn