Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 23 MARET 2026 • 10:02 WIB

Hindari Macet Arus Balik, Mending Pulang Setelah 26 Maret

Hindari Macet Arus Balik, Mending Pulang Setelah 26 MaretIlustrasi pemudik menggunakan mobil pribadi. (Antara Foto/Aji Styawan)

INDOZONE.ID - Korlantas Polri menyarankan pemudik yang punya fleksibilitas kerja untuk menunda kepulangan hingga 26–28 Maret demi menghindari kemacetan parah di jalur utama.

Pasalnya, puncak arus balik mudik 2026 diprediksi terjadi pada 24 Maret. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut arus balik tahun ini akan terbagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama pada 23–24 Maret, gelombang kedua pada 28–29 Maret.

Sejak 22–23 Maret, rekayasa lalu lintas bertahap sudah mulai diberlakukan, termasuk kemungkinan one way lokal di sejumlah titik.

Baca juga: Catat! Ini Waktu Terbaik Arus Balik Lebaran 2026 agar Perjalanan Lancar

Jalur tol Trans-Jawa dan akses menuju Jabodetabek biasanya yang paling padat.

Bagi yang berkendara dari arah Jawa Tengah, waspadai kepadatan di sekitar Semarang Raya.

WFA Strategi Mudik

Korlantas menyarankan pemudik memanfaatkan WFA untuk menggeser jadwal pulang ke 26–28 Maret.

Artinya, kalau kantor kamu memperbolehkan kerja remote, ada baiknya perpanjang liburan.

Skema one way nasional untuk arus balik direncanakan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi antara Kapolri, Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, dan Jasa Raharja.

"Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja," ujar Irjen Pol. Agus dikutio dari laman Korlantas Polri, Senin (23/3/2026).

One way nasional berarti satu arah jalan tol difokuskan untuk kendaraan yang menuju Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hindari Macet Arus Balik, Mending Pulang Setelah 26 Maret

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!