Polda Metro Jaya tilang 3 pemobil yang lawan arah di Tol Desari.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menemukan tiga pengendara mobil yang viral lantaran melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari). Ketiga pemobil tersebut langsung dilakukan penilangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno. Sutikno menyebut pihaknya langsung menilang ketiga pemobil tersebut.
"Sudah ditilang pagi tadi," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Ketiga pemobil tersebut antara lain berinisial TAM (39), NS (47) dan GE (41). Mereka dikenakan Pasal 287 (1) juncto 106 (4) huruf a dan b tentang pelanggaran rambu dan marka.
Disisi lain, Sutikno menyebut jika para pemobil tersebut menyampaikan permintaanmaafnya kepada masyarakat yang terganggu atas aksi lawan arah mereka.
"Atas kejadian tersebut, para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka," ucapnya.
Baca Juga: Renungan Suci Dini Hari Nanti, Polda Metro Jaya Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar TMP Kalibata
Diberitakan sebelumnya, media sosial digegerkan dengan adanya aksi membahayakan tiga pengendara mobil yang melawan arah di Tol Desari. Mobil tersebut melaju dan mengganggu kendaraan mobil lainnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: