INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024, selama dua pekan alias 14 hari di seluruh wilayah di Indonesia.
Selama dua pekan beroperasi, Polri menindak sebanyak 86.437 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: 60 Ribu Pelanggar Ditilang Selama 11 Hari Operasi Keselamatan di Indonesia, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm
86 ribu lebih pelanggar tersebut ditindak secara manual maupun secara tilang elektronik.
Rinciannya, untuk penindakan manual ada sebanyak 73.064 pengendara. Sedangkan secara elektronik sebanyak 15.373.
Dari catatan kepolisian, pelanggar terbanyak yakni kendaraan roda dua, dalam hal tidak menggunakan helm sebanyak 25.855 pelanggar.
Baca Juga: 9 Hari Operasi Keselamatan di Jakarta, 9 Ribu Pelanggar Ditilang Elektronik
Sementara untuk kendaraan roda empat, yang ditindak oleh pihak kepolisian ialah kerena tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.285 pelanggar.
Berkaitan dengan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamata digelar, tercatat ada sebanyak 3.163 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dikatakan Truno, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Korban meninggal dunia sebanyak 372 korban, korban luka berat sebanyak 518 korban, korban luka ringan sebanyak 4.008 korban dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 7.596.864.457," pungkas Trunoyudo.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan