INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra selama dua pekan di seluruh wilayah di Indonesia.
Ada sebanyak tujuh target utama sasaran atau jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama polisi.
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Ini 7 Pelanggaran yang akan Ditindak dalam Operasi Zebra 2023
Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra ini digelar di seluruh wilayah di Indonesia.
Setidaknya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama kepolisian dalam operasi kali ini.
Berikut tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: