INDOZONE.ID - Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan 2024, yang digelar oleh Korlantas Polri di seluruh wilayah di Indonesia sudah memasuki hari ke-11.
Selama 11 hari beroperasi, Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas.
"Ini sudah memasuki hari ke-11 pelaksanaannya yaitu per Jumat, 15 Maret 2024. Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: 9 Hari Operasi Keselamatan di Jakarta, 9 Ribu Pelanggar Ditilang Elektronik
Puluhan ribu pelanggar lalu lintas ini diberikan penindakan penilangan, salah satunya menggunakan tilang elektronik atau kamera E-TLE. Meski begitu, polisi juga melakukan penilangan secara manual.
"Rincian penindakan secara non E-TLE ada 53.656 pelanggaran, kemudian menggunakan E-TLE ada 13.373 pelanggar," ungkap Trunoyudo.
Dari 60 lebih pelanggar, jenis pelanggaran yang paling banyak yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dengan jumlah sebanyak 22.281 pelanggar.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024 Diseluruh Indonesia, Catat Ini Sasarannya
Jenis pelanggaran terbesar kedua yang ditemukan yakni tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.077 pelanggar.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Keselamatan 2024 di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi ini digelar selama dua pekan atau 14 hari.
Ada sebanyak 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi lalu lintas kali ini. Jenis pelanggarannya meliputi pelanggaran kendaraan roda dua hingga roda empat.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan