Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Antara Foto/Putra M. Akbar/hma)
INDOZONE.ID - Warga Jawa Barat (Jabar) kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan langsung lewat WhatsApp.
Layanan tersebut diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sejak 1 Mei 2026.
Jadi, wajib pajak bisa mengecek data kendaraan, mendapatkan kode bayar, hingga menyelesaikan pembayaran tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Program ini memanfaatkan chatbot WhatsApp yang terhubung dengan sistem Bapenda Jawa Barat.
Sederhananya, masyarakat cukup mengirim pesan ke nomor resmi yang disediakan, lalu mengikuti instruksi yang muncul secara otomatis.
Chatbot tersebut sudah terintegrasi dengan database pajak kendaraan sehingga proses verifikasi, dan penerbitan kode pembayaran bisa dilakukan secara digital.
Baca juga: Jakarta HUT ke-499, Pajak Kendaraan Bebas Denda 3 Bulan Secara Otomatis
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SIGNAL Nggak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
Layanan ini juga terhubung dengan fitur "Sapa Warga" yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bagi warga yang bekerja dari pagi hingga malam atau sering berpindah lokasi, layanan bayar pajak kendaraan bermotor tahunan langsung lewat WhatsApp, bisa memangkas waktu yang biasanya habis untuk mengurus administrasi kendaraan.
Meski demikian, layanan ini berlaku untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Untuk layanan yang membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap perlu mengikuti prosedur yang berlaku di Samsat.
Simpan nomor WhatsApp Bapenda Jawa Barat di:
0811-2230-1818
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bapenda Jabar