Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 29 MEI 2024 • 17:00 WIB

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. Korlantas Polri)

INDOZONE.ID - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia, telah membantu meningkatkan penegakan hukum di jalan raya dengan lebih efektif.

Teknologi kamera yang dipasang di sejumlah titik strategis merekam pelanggaran lalu lintas, yang kemudian menghasilkan tilang elektronik, yang dikirimkan kepada pelanggar melalui pos.

Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang sering tertangkap oleh sistem tilang elektronik di Indonesia. Simak selengkapnya di bawah ini!

Jenis Pelanggaran ETLE di Indonesia

1. Pelanggaran Lampu Merah

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!Ilustrasi lampu lalu lintas yang sedang menyala (Ilustrasi/Unsplash/Noah Dominic Silvio)

Salah satu pelanggaran yang sering tertangkap oleh kamera tilang elektronik adalah melanggar lampu merah.

Ketika pengendara melintasi persimpangan saat lampu masih menyala merah, kamera akan merekam pelanggaran tersebut.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di persimpangan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

2. Melebihi Batas Kecepatan

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!Meskipun terdengar sederhana, patuhi batas kecepatan adalah hal yang sangat penting. (freepik.com)

Pelanggaran kecepatan adalah pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Kamera ETLE dapat merekam kendaraan yang melaju dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan.

Baca Juga: Merasa Kena Tilang Elektronik? Simak Cara Cek Pelanggaran ETLE Di Jalan Raya! 

Setelah melintasi titik yang dipasang kamera, sistem akan menghitung waktu yang dibutuhkan untuk kendaraan tersebut menempuh jarak tertentu. Jika kecepatannya melampaui batas yang ditetapkan, pelanggaran akan direkam.

3. Melanggar Marka Jalan

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!Ilustrasi jenis marka jalan (Pixabay)

Melanggar marka jalan, termasuk marka batas jalur, marka pejalan kaki, atau marka larangan, juga dapat tertangkap oleh kamera tilang elektronik.

Sistem dapat merekam kendaraan yang menyeberang marka jalan dengan cara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti berpindah jalur tanpa sinyal, atau mengemudi di jalur yang ditujukan untuk kendaraan lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wuling.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!