Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 AGUSTUS 2024 • 08:48 WIB

Biaya Balik Nama Mobil 2024, Ini Dokumen dan Langkah-Langkahnya

Biaya balik nama mobil 2024

INDOZONE.ID - Balik nama mobil adalah proses penting yang harus dilakukan ketika kamu membeli mobil bekas. Ini bertujuan untuk mengubah nama pemilik, seperti STNK dan BPKB, agar sesuai dengan nama kamu. 

Proses ini sangat penting karena memastikan bahwa semua urusan administrasi terkait mobil, seperti pembayaran pajak atau pengurusan surat-surat lainnya, bisa dilakukan atas nama kamu.

Namun, berapa biaya balik nama mobil yang harus dikeluarkan untuk proses ini?

Biaya Balik Nama Mobil 2024

Biaya balik nama mobil bekas dapat beragam tergantuk merek dan tipe kendaraan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, terbagi ke dalam beberapa hal: 

  1. Biaya pendaftaran balik nama mobil sebesar Rp100.000

  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah biaya utama yang harus dibayar, biasanya sekitar 1% dari harga jual mobil. Contohnya, harga beli mobil seharga Rp500 juta, maka biaya BBNKB sekitar Rp5 juta. 

  3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000

  4. Biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp200.000

  5. Biaya penerbitan TNKB baru sekitar Rp100.000

  6. Biaya balik nama BPKB sebesar Rp375.000

  7. Biaya mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp250.000

  8. Biaya administrasi sebesar Rp50.000

  9. Biaya cek fisik sebesar Rp25.000

Secara keseluruhan, total biaya balik nama mobil bisa berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, tergantung nilai mobil dan wilayah tempat kamu tinggal.

Baca Juga: 5 Perbedaan Mesin Diesel Euro 4 dan 5, Lebih Bagus yang Mana?

Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan balik nama mobil, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB fotokopi
  • KTP asli pembeli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga dan fotokopi 
  • Faktur pembelian fotokopi
  • Dokumen asli gesek rangka mesin
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Langkah-Langkah Biaya Balik Nama Mobil

Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan:

  1. Datang ke Kantor Samsat terdekat, bawa semua dokumen ke kantor Samsat.

  2. Isi formulir yang disediakan dan lakukan cek fisik mobil untuk memastikan data sesuai.

  3. Setelah dokumen diverifikasi, bayar semua biaya yang sudah disebutkan.

  4. Setelah proses selesai, kamu akan menerima STNK dan BPKB baru dengan nama kamu.

Baca Juga: 5 Kelebihan Toyota Fortuner VNT Turbo, Mesin Lawas tapi Bertenaga!

Mengurus balik nama mobil adalah langkah wajib jika kamu membeli mobil bekas. Proses ini untuk memastikan bahwa mobil tersebut atas nama kamu. Dengan memahami biaya dan langkah-langkahnya, kamu bisa mengurusnya dengan mudah. 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Daihatsu

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Biaya Balik Nama Mobil 2024, Ini Dokumen dan Langkah-Langkahnya

Link berhasil disalin!