Kamis, 03 JULI 2025 • 15:40 WIB

Polri Gelar Program Ngopi Bareng Sopir Demi Keselamatan Lalu Lintas

Author

Seorang sopir berjalan di samping truk terkait zero ODOL, yang diparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

INDOZONE.ID - Polri dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas), menggagas program bernama Ngopi Bareng Sopir dengan tujuan keselamatan berlalu lintas. Pelaksanaannya dalam bentuk dialog antara para sopir dengan kepolisian, beserta pihak-pihak terkait lainnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Dia menyebut pihaknya ingin mendengar berbagai hal dari pandangan para sopir.

"Kami ingin mendengar langsung suara sopir, karena keselamatan mereka adalah keselamatan kita bersama," kata Irjen Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Irjen Agus meminta program ini juga digelar di tingkat bawah, mulai dari Polda sampai jajaran bawahnya. Tujuannya agar kebijakan mengenai lalu lintas dapat berpihak kepada masyarakat.

"Melalui obrolan santai, suasana informal dan pendekatan kemitraan, diharapkan lahir kebijakan lalu lintas yang lebih realistis dan berpihak kepada semua pihak, terutama para sopir yang menjadi ujung tombak transportasi darat nasional," ungkap Agus.

Baca juga: Korlantas Beberkan Data Penindakan Kendaraan ODOL

Usut punya usut, program ini merupakan salah satu penjabaran dari program Korlantas Menyapa. Program ini menjadi sarana menyampaikan informasi, mendengar aspirasi, sekaligus memberikan edukasi lalu lintas.

Sebagai tindak lanjut dari program ini, sudah dilaksanakan pertemuan strategis di Kementerian Perhubungan pada 24 Juni 2025 lalu, yang antara lain dihadiri oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenhub, Korlantas Polri, dan asosiasi pengemudi seluruh Indonesia.

Poin-poin Kesepakatan

Pertemuan itu menyepakati beberapa poin dengan tujuan zero kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Berikut poin kesepakatan yang dihasilkan:

1. Penerapan Indonesia menuju zero over dimension over loading (ODOL) direncanakan mulai 1 Januari 2027 dengan tahapan persiapan termasuk revisi regulasi, pemberantasan premanisme dan pungli, serta penguatan perlindungan terhadap sopir.

2. Selama masa transisi tidak akan dilakukan razia di titik rawan penyimpangan, guna mencegah intimidasi terhadap sopir atau praktik pungli oleh oknum.

Baca juga: Dinilai Setengah Hati, Penegakan Hukum pada ODOL Harus Sasar Pemilik Barang dan Armada

3. Asosiasi dan paguyuban sopir telah memahami rencana aksi nasional Indonesia menuju over dimension over loading dan berkomitmen mensosialisasikan hal ini kepada para anggota.

4. Pemerintah menjamin konsistensi pelaksanaan kebijakan agar tidak merugikan sopir, pemilik kendaraan, maupun pengusaha yang patuh.

5. Peningkatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi secara menyeluruh, termasuk pada jembatan timbang, uji KIR, dan sistem penegakan hukum.

6. Perlindungan terhadap sopir yang kerap berada dalam posisi sulit untuk menolak perintah pengusaha dalam memuat muatan berlebih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU