Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 15:14 WIB

Pengemudi Pajero Mabuk Tabrak dan Seret Pemotor Scoopy hingga 100 Meter

Author

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

INDOZONE.ID - Pengendara Mitsubishi Pajero Sport, bernama Min Liang Yan Hubei (36), menabrak hingga menyeret pemotor Honda Scoopy di Jalan Main Road Lavon II, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (6/10) malam.

Sopir diduga dalam keadaan mabuk saat menabrak sepeda motor. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Samsul Bahri membenarkan insiden itu.

“Betul, insiden penabrakan kendaraan Pajero terhadap motor Scoopy terjadi pada Selasa (06/10) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujarnya di Tangerang.

Menurut laporan polisi, Pajero putih yang dikemudikan Min Liang datang dari arah Jalan Lavon II menuju kawasan Suvarna Sutra. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil itu diduga tidak bisa menjaga jarak dan menabrak Honda Scoopy milik Ahmad Rizki (26).

Akibat benturan, motor korban terseret sekitar 100 meter hingga rusak parah.

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 sampai Rp20 juta,” kata Samsul.

Dugaan Pengemudi Pajero dalam Kondisi Mabuk

Hasil penyelidikan menunjukkan, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Pajero yang kurang konsentrasi dan diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Iya, diduga pengemudi itu dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil, sehingga menabrak kendaraan hingga terseret 100 meter,” ungkap Samsul.

Baca juga: Etanol di BBM Pertamina Aman atau Tidak? Begini Penjelasan Pakar

Baik Pajero maupun motor korban mengalami kerusakan cukup berat akibat insiden tersebut. Meski begitu, tidak ada korban luka serius maupun jiwa.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai.

“Keduanya saat ini sudah musyawarah atas peristiwa yang terjadi. Pelaku juga menanggung seluruh kerugian korban,” kata Kapolsek Pasar Kemis itu menambahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU