Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 10:40 WIB

Menhub Panggil Pemilik Bus Cahaya Trans Usai Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak

Author

Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

INDOZONE.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans bernomor B 7201 IV yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. 

Kecelakaan yang terjadi Senin (22/12/2025) dini hari itu menewaskan 16 orang dan melukai satu penumpang lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy saat melepas keberangkatan perdana program Angkutan Motor Gratis (Motis) Nataru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa.

“Saya sudah minta Dirjen Darat untuk memanggil semua operator, owner-nya, untuk mengingatkan kembali,” ujar Dudy dikutip Rabu (24/12/2025).

Dudy menekankan pentingnya memastikan pengemudi tidak bekerja berlebihan, tidak kelelahan, dan tetap dalam kondisi fisik yang prima. 

Baca juga: Kemenhub Sebut Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Tol Krapyak Tidak Laik Jalan

Menurutnya, keselamatan angkutan jalan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga oleh kesiapan dan kebugaran pengemudi.

“Kita ingatkan lagi, keselamatan itu bukan hanya soal laikan kendaraan, tapi juga kondisi pengemudinya,” katanya.

KNKT Dilibatkan untuk Investigasi Menyeluruh

Untuk menelusuri penyebab kecelakaan secara komprehensif, Kemenhub telah melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Investigasi dilakukan guna merumuskan rekomendasi perbaikan sistem keselamatan transportasi darat agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita melibatkan KNKT untuk melihat itu, dan itu yang kita perhatikan,” ujar Dudy.

Ia juga mengimbau seluruh pengusaha otobus agar patuh pada ketentuan operasional, standar keselamatan, serta manajemen kerja pengemudi demi keamanan pengguna jalan raya.

Bus Tidak Laik Jalan Sebelum Kecelakaan

Temuan sebelumnya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunjukkan bahwa bus Cahaya Trans dinilai tidak laik jalan berdasarkan ramp check pada 9 Desember 2025.

Hasil pengecekan menunjukkan bus Cahaya Trans tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP di aplikasi MitraDarat, dengsn uji berkala terakhir dilakukan pada 3 Juli 2025.

Baca juga: Kemenhub Sebut Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Tol Krapyak Tidak Laik Jalan

Selain itu, bus tersebut juga telah dilarang beroperasi berdasarkan hasil ramp check.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bus tersebut melaju dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta membawa 33 penumpang.

“Bus diduga hilang kendali saat melaju kencang dan menabrak pembatas jalan sebelum terguling,” ujar Aan.

Bagian belakang dan samping bus mengalami kerusakan berat akibat benturan. Total 16 orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan.

Dengan langkah pemanggilan pemilik bus serta investigasi KNKT, Kemenhub menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat keselamatan transportasi darat, terutama di momentum libur Natal dan Tahun Baru yang sarat mobilitas masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU