INDOZONE.ID - Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta para pakar dan akademisi di bidang transportasi, diprediksikan sebanyak 80,2% dari total pemudik Lebaran 2024 akan menuju Pulau Jawa.
Berikut perkiraan jumlah pemudik ke Jawa tahun 2024:
- Jawa Tengah: 31,8% (61,6 juta orang)
- Jawa Timur: 19,4% (37,6 juta orang)
- Jawa Barat: 16,6% (32,1 juta orang)
- DI Yogyakarta: 5,7% (11 juta orang)
- DKI Jakarta: 6,7% (13 juta orang)
Mudik Lebaran 2024 tinggal menghitung hari. Bagi para pemudik yang berencana menggunakan kendaraan pribadi dan melintasi jalan tol, persiapan saldo e-Toll menjadi hal penting untuk memastikan kelancaran perjalanan.
Baca Juga: Catat! Ini Dia Ciri-Ciri Ban Mobil yang Harus Segera Diganti untuk Persiapan Mudik!
Berikut perkiraan saldo e-Toll yang perlu disiapkan untuk mudik ke beberapa kota di Jawa via jalan tol:
1. Jakarta:
- Semarang: Rp 444.000 (dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung)
- Solo/Yogyakarta: Rp 537.000 (dari GT Cikampek Utama hingga GT Colomadu)
- Surabaya: Rp 731.000 (dari GT Cikampek Utama hingga GT Waru)
- Malang: Rp 783.500 (dari GT Cikampek Utama hingga GT Singosari)
2. Bandung:
- Semarang: Rp 372.500 (dari GT Pasteur hingga GT Kalikangkung)
- Solo/Yogyakarta: Rp 465.500 (dari GT Pasteur hingga GT Colomadu)
- Surabaya: Rp 648.000 (dari GT Pasteur hingga GT Waru)
- Malang: Rp 700.500 (dari GT Pasteur hingga GT Singosari)
Baca Juga: Hindari Macet! Ini Waktu Favorit Berangkat Mudik Orang Indonesia
3. Surabaya:
- Semarang: Rp 329.000 (dari GT Waru hingga GT Kalikangkung)
- Solo/Yogyakarta: Rp 422.000 (dari GT Waru hingga GT Colomadu)
- Malang: Rp 154.000 (dari GT Waru hingga GT Singosari)
Semoga informasi ini membantu Anda mempersiapkan mudik Lebaran 2024 ke Pulau Jawa via jalan tol. Selamat mudik!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: