Rabu, 29 MEI 2024 • 17:00 WIB

7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!

Author

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. Korlantas Polri)

INDOZONE.ID - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia, telah membantu meningkatkan penegakan hukum di jalan raya dengan lebih efektif.

Teknologi kamera yang dipasang di sejumlah titik strategis merekam pelanggaran lalu lintas, yang kemudian menghasilkan tilang elektronik, yang dikirimkan kepada pelanggar melalui pos.

Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang sering tertangkap oleh sistem tilang elektronik di Indonesia. Simak selengkapnya di bawah ini!

Jenis Pelanggaran ETLE di Indonesia

1. Pelanggaran Lampu Merah

Ilustrasi lampu lalu lintas yang sedang menyala (Ilustrasi/Unsplash/Noah Dominic Silvio)

Salah satu pelanggaran yang sering tertangkap oleh kamera tilang elektronik adalah melanggar lampu merah.

Ketika pengendara melintasi persimpangan saat lampu masih menyala merah, kamera akan merekam pelanggaran tersebut.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di persimpangan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

2. Melebihi Batas Kecepatan

Meskipun terdengar sederhana, patuhi batas kecepatan adalah hal yang sangat penting. (freepik.com)

Pelanggaran kecepatan adalah pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Kamera ETLE dapat merekam kendaraan yang melaju dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan.

Baca Juga: Merasa Kena Tilang Elektronik? Simak Cara Cek Pelanggaran ETLE Di Jalan Raya! 

Setelah melintasi titik yang dipasang kamera, sistem akan menghitung waktu yang dibutuhkan untuk kendaraan tersebut menempuh jarak tertentu. Jika kecepatannya melampaui batas yang ditetapkan, pelanggaran akan direkam.

3. Melanggar Marka Jalan

Ilustrasi jenis marka jalan (Pixabay)

Melanggar marka jalan, termasuk marka batas jalur, marka pejalan kaki, atau marka larangan, juga dapat tertangkap oleh kamera tilang elektronik.

Sistem dapat merekam kendaraan yang menyeberang marka jalan dengan cara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti berpindah jalur tanpa sinyal, atau mengemudi di jalur yang ditujukan untuk kendaraan lain.

4. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Ilustrasi Mengendarai Kendaraan sembari Main HP

Penggunaan ponsel saat berkendara menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Kamera ETLE dapat merekam pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, termasuk menelepon, mengirim pesan teks, atau menggunakan aplikasi lain yang mengalihkan perhatian dari jalan.

5. Mengemudi di Bahu Jalan

Ilustrasi Bahu Jalan

Mengemudi di bahu jalan yang ditujukan untuk pejalan kaki atau kendaraan darurat, juga merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat tertangkap oleh kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Rangka Motor dengan Mudah dan Cepat

Kendaraan yang melanggar aturan ini dapat direkam saat melewati titik pemasangan kamera di jalan raya.

6. Melanggar Rambu

Ilustrasi lampu lalu lintas. (Freepik)

Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, seperti melintasi jalan satu arah, larangan berbelok, atau larangan parkir, juga dapat terdeteksi oleh kamera ETLE.

Sistem akan merekam kendaraan yang melanggar aturan tersebut dan menghasilkan tilang elektronik sebagai bukti pelanggaran.

7. Melanggar Aturan Penggunaan Jalur Khusus

Penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jalur khusus, seperti jalur busway atau jalur sepeda, sering menjadi sasaran pelanggaran oleh pengendara yang tidak berwenang.

Kamera tilang elektronik dapat merekam kendaraan yang melanggar aturan penggunaan jalur khusus, dan mengeluarkan tilang elektronik sebagai tindakan penegakan hukum.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Buruk yang Bikin Mobil RWD Cepat Rusak, Wajib Simak! 

Penerapan tilang elektronik ETLE di Indonesia telah membantu meningkatkan penegakan hukum di jalan raya dengan lebih efektif.

Dengan merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, sistem tilang elektronik membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

Bagi pengendara, penting untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran agar tidak terkena tilang elektronik dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wuling.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU