Ilustrasi motor matic. (freepik)
INDOZONE.ID - Cara bikin motor kencang tanpa harus otak-atik mesin, akan dibahas INDOZONE. Bagi kaum adam pencinta kecepatan saat mengendarai motor, wajib tahu.
Bagi sebagian besar para lelaki, mengendarai motor dengan kecepatan tinggi punya kenikmatan tersendiri karena adrenalin yan terpacu.
Untuk dapat kecepatan yang dimau, tak jarang kamu harus mengotak-atik mesin motormu supaya makin kencang.
Namun, jika mengganti kapasitas mesin sehingga tak sesuai dengan yang tertera di STNK, kamu bisa kena tilang oleh polisi.
Nah, daripada berurusan dengan tilang, lebih baik mengikuti cara-cara ini supaya motor kamu makin cepat tanpa melanggar aturan.
Baca juga: Jangan Disepelein, Ini 5 Ciri-ciri Motor Kemasukan Air yang Perlu Kamu Waspadai dan Perhatikan
Pertama, kamu bisa mengganti knalpot aftermarket yang sesuai aturan alias legal. Karena knalpot racing lebih ringan, motor kamu seharusnya dapat melaju lebih cepat karena bebannya berkurang.
Selain itu, pastikan pengerjaan pergantian knalpot kamu berjalan lancar sehingga hasilnya pun sesuai kemauanmu.
Selanjutnya, kamu juga harus merawat suspensi motormu alias shockbreaker. Sebab, shockbreaker yang berfungsi optimal, mesin kamu dapat mengeluarkan potensi maksimalnya sehingga dapat melaju makin kencang.
Selain itu, kamu juga bisa mengganti velg yang lebih ringan. Akan tetapi, kembali ditekankan, kamu harus mengganti velg yang sesuai ukuran standar. Tujuannya jelas supaya kamu tetap nyaman saat berkendara.
Baca juga: 5 Cara Aman Nyetir Motor Matic Saat Hujan Deras dan Berkabut, Wajib Waspada dan Fokus!
Kamu pun harus memilih ban yang sesuai standar dan aturan, supaya motor jadi lebih kencang. Jika salah memilih ban, kamu justru dapat celaka di jalanan.
Lalu, kamu bisa menambah kecepatan motor dengan memodifikasi karburator motor. Caranya adalah dengan mengganti spuyer karburator motor kamu dengan ukuran lebih besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wahana Honda