INDOZONE.ID - Industri otomotif nasional diklaim mampu memproduksi mobil pikap hingga 1 juta unit per tahun.
Jika kebutuhan 70.000 unit dipenuhi produk lokal, dampak ekonominya bisa tembus Rp27 triliun.
Pemerintah menilai ini jadi bukti kemandirian industri dan peluang besar penciptaan lapangan kerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, penguatan produksi mobil pikap dalam negeri punya efek ekonomi yang signifikan.
Sebagai ilustrasi, jika pengadaan 70.000 unit pikap 4x2 dipenuhi dari produksi lokal, dampak backward linkage-nya diperkirakan mencapai Rp27 triliun.
“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Indozone, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: TVS Produksi 1 Juta Unit, Industri Makin Kuat
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 Ternyata Hoaks! Ini Faktanya
Produksi mobil pikap melibatkan banyak subsektor. Mulai dari industri ban, kaca, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, sampai elektronik.
Satu unit kendaraan niaga bukan cuma soal pabrik perakitan. Ada ekosistem manufaktur yang saling terhubung.
Semakin tinggi kandungan lokalnya, semakin besar juga nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.
Saat ini, kapasitas produksi mobil pikap nasional disebut sudah mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.
Beberapa produsen yang bermain di segmen ini yakni, PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia.
Kemudian PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Kemenperin