Kenaikan pajak Bea Balik Nama (BBN-KB) di pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen akan dilaksanakan pada pertengahan Desember mendatang.
Menanggapi kenaikan BBN-KB ini, Wuling Motors belum melihat pengaruhnya secara signifikan, dan mereka memiliki komitmen untuk mengikuti penyesuaian aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Intinya sih, kita selalu ikuti peraturan pemerintah seperti apa dan pasti kalau seandainya ada penyesuaian peraturan, kita juga akan ada penyesuaian di dalamnya," kata Senior Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani di Gedung Kompas Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Selasa (19/11).
Ditanya soal apakah kenaikan BBN-KB akan mempengaruhi penjualan dan harga Wuling, Dian menyampaikan mereka belum melihat pengaruhnya pada penjualan dan kenaikan harga mobil nantinya karena faktor pembelian mobil bukan hanya dilihat dari harga sebuah mobil.
"Faktor orang beli mobil bukan hanya karena kenaikan harga dan BBN-KB saja. Nah sejauh ini, ngaruh apa gaknya, kita belum melihat sih. kita belum melihat seberapa besar pengaruhnya pada penjualan," ujarnya.
Ia mencontohkan konsumen biasanya memiliki pertimbangan dari berbagai sisi bukan hanya harganya, semisal ada cost ownership yang menjadi perhatian atau resale value dan lainnya yang menguntungkannya selama menggunakan mobil.
"Yang jelas kalau kita ngomongin penjualan, konsumen itu bukan cuma lihat dari harga tapi banyak faktor. Ada cost ownership, ada resale value dan lainnya. Jadi itu pertimbangannya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: