Deretan All New Honda BR-V siap dikirim ke konsumen (PT HPM)
PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan sebanyak 55 unit All New Honda BR-V produksi pertama mereka siap dikirim ke pelanggan di seluruh Indonesia. Apakah kamu satu diantaranya?
Hal ini ditegaskan Takehiro Watanabe, President Director PT HPM saat serah terima simbolik ke tangan konsumen, Sabtu (8/1/2022) di Senayan Park, Jakarta Pusat.
"Konsumen dapat mulai menikmati waktu bersama All New Honda BR-V yang akan benar-benar mendefinisikan ulang pengalaman berkendara seluruh konsumen,” katanya.
Terkait dengan produksi All New Honda BR-V, SUV kompak ini terlahir melalui pabrik PT HPM di Karawang, Jawa Barat, dimana Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang memproduksi model ini.
Menurut rencana, HPM juga akan mengekspor mobil tersebut ke sekitar 30 negara di seluruh dunia.
Hingga saat ini, BR-V mendapatkan penerimaan baik oleh pelanggan di Indonesia dengan total penjualan ritel 78.013 unit.
Secara global, BR-V terjual lebih dari 255.000 unit dan Indonesia merupakan negara tertinggi dalam kontribusi penjualannya sebanyak 30%.
Sekilas All New Honda BR-V
Generasi kedua BR-V ini hadir dengan tampilan baru yang benar-benar berbeda dari model sebelumnya, dan berbagai teknologi canggih yang bukan hanya belum ada di generasi terdahulunya, tetapi juga menjadi yang pertama di antara semua model di kelasnya.
Sementara berbagai fitur dan teknologi yang pertama kali hadir pada All New Honda BR-V, di antaranya fitur keselamatan canggih Honda SENSINGTM, Honda LaneWatchTM, Remote Engine Start, Walk-Away Auto Lock, dan Smart Entry System yang telah dikembangkan untuk menciptakan sebuah definisi baru dalam pengalaman berkendara untuk sebuah LSUV 7-seater di kelasnya.
All New Honda BR-V ditawarkan dalam 4 varian, yaitu tipe S (M/T), E (M/T dan CVT), Prestige (CVT) dan Prestige with Honda SENSINGTM (CVT).
Mobil baru ini dijual mulai dari Rp 278.900.000 yang merupakan harga OTR Jakarta untuk kepemilikan mobil pertama. Harga tersebut adalah harga untuk nomor rangka tahun 2022 dan telah menerapkan regulasi pajak berdasarkan emisi yang berlaku saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: