Ajang balap Formula E di Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengakui perihal pihaknya yang masih harus membayar tambahan commitment fee terkait penyelengaraan Formula E yang mencapai 5 juta poundsterling atau setara dengan Rp90,7 miliar.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini menjelaskan kekurangan biaya commitment fee yang sebelumnya telah dibayar sebesar Rp560 miliar merupakan kesepakatan yang telah masuk ke perjanjian negosiasi dengan Formula E Operation (FEO).
"Sudah perjanjian dari awal," ucap Widi kepada awak media, Selasa, (21/6/2022).
Widi menjelaskan, pembayaran commitment fee Formula E adalah sebesar 12 juta poundsterling per tahun. Kesepakatan itu didapatkan dalam proses renegosiasi yang dilakukan pihaknya pada pertengahan 2021.
Maka dari itu, pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama tiga tahun sesuai dengan yang tertera dalam hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni 36 juta poundsterling atau setara dengan Rp653 miliar
Baca Juga: BPK Ungkap Fakta Terbaru Formula E: Pemprov DKI Ternyata Masih Utang Rp90 Miliar
"Dari dulu memang 12 (juta poundsterling) per tahunnya. Itu setelah dinego dari 20 (juta poundsterling) sekian. Sisanya (Rp90,7 miliar) nanti (dibayarkan)," terang Widi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam hasil laporan BPK, Jakpro ternyata harus membayar commitment fee sebesar 36 poundsterling atau sekitar Rp653 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E.
Namun hingga kini, Jakpro baru membayar 31 poundsterling atau setara Rp560 miliar. Dan tersisa sebanyak 5 juta poundsterling atau senilai Rp90,7 milar untuk commitment fee yang belum dibayarkan ke FEO.
“Menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00 (setara Rp90,7 miliar),” tulis laporan BPK yang dikutip Senin (20/6/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: