Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan inovasi dengan mengganti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) menjadi BPKB elektronik dengan bentuk mirip dengan paspor. Tak hanya mengganti fisik BPKB, rupanya banyak hal menguntungkan di balik BPKB baru ini.
"Kami coba berinovasi tahun ini ada yang namanya kita munculkan satu teknologi namanya digital arsip, karena yang terkendala selama ini cabut berkas, arsipnya numpuk, ada namanya elektronik BPKB," kata Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
BPKB baru ini memiliki bentuk lebih kecil dari BPKB sebelumnya. BPKB ini sangat mirip dengan paspor.
Baca Juga: Korlantas Setop Penerbitan Pelat Khusus RF Tahun ini: Tak Ada Lagi!
Perubahan BPKB ini tentunya disertai dengan inovasi lain. Salah satu inovasinya memudahkan masyarakat saat melakukan proses balik nama kendaraan.
"Apa kemudahanya? Bisa NFC dengan smartpohone. Teman-teman ke depan kalau mau mutasi itu nggak sampai satu hari, nggak sampai 1/2 hari apabila ketentuan sudah semuanya," beber Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut kendala masyarakat saat melakukan balik nama, yakni waktu yang lama. Sebab, polisi harus mencari berkas dari kendaraan itu sendiri. Dengan BPKB baru tersebut, seluruh data kendaraan beralih ke digital.
"Ke depan sudah tidak lagi menggunakan berkas-berkas itu, sudah 4.0 mendekati 5.0. Ini semua serba digital, masuk ke database ke server yang lama kita akan scaner, kita simpan ke dalam server termasuk yang baru," kata Yusri.
"Saat beli kendaraan kedepan cukup di scaner faktur itu akan masuk ke database kita untuk memudahkan supaya nggak sulit cari berkas," sambung Yusri.
BPKB Elektronik Terintegrasi dengan Beberapa Pihak
Lebih jauh, Yusri mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak perbankan, leasing hingga penggadaian. Tujuanya agar masyarakat yang kehilangan BPKB padahal BPKB-nya ditahan oleh pihak terkait, tidak bisa mencetak BPKB baru.
"Di aplikasi kami, kami sudah terintegrasi dengan lising dan bank dan penggadaian. Kenapa ke penggadaian? Karena banyak yang sekolahin BPKB," paparnya.
Baca Juga: Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak di Sini Ya!
BPKB baru ini bakal diluncurkan dalam waktu dekat. Korlantas Polri sendiri masih dalam tahap sosialisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: