Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 JUNI 2023 • 19:07 WIB

Aturan Baru! Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Nyetir!

Ilustrasi sekolah mengemudi

INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Salah satu persyaratanya yakni harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Aturan itu sendiri tertuang dalam Perpol nomor 2 tahun 2023. Perpol ini ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membenarkan syarat baru tersebut. Dia menyebut aturan saat ini memperbarui aturan lama.

Baca Juga: Perusahaan Kendaraan Listrik VKTR Resmi Melantai di Bursa Saham, Bidik Dana Segar Rp875 M

"Aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namannya umur 17 tahun ke atas, Perpol 05 tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbaharui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 tahun 2023 baru turun kemarin," kata Brigjen Yusri kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Yusri menyebut salah satu poin di dalam aturan itu mengatur persyaratan pembuatan SIM yang harus menyertakan sertifikat sekolah menyetir.

"Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikasi mengemudi," beber Yusri.

Sekolah menyetir itu sendiri tidak boleh sembarang sekolah. Yusri menyebut sekolah yang boleh mengeluarkam sertifikat harus sekolah yang terpilih.

Baca Juga: Bagnaia Punya 2 Rahasia Sukses di GP Italia, Apa Itu?

"Dia harus terakreditasi sekolah mengemudinya atau instrukturnya itu juga sama harus resmi," kata Yusri.

Lebih jauh, Yusri menyebut pihaknya saat ini masih menggodok aturan ini.

"Nah ini yang lagi kita buat aturannya, bagaimana sih aturan, pelaksanaannya dibawah, SOPnya seperti apasih nanti," pungkasnya.

Jurnalis: Samsudhuha Wildansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aturan Baru! Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Nyetir!

Link berhasil disalin!