Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 08 NOVEMBER 2023 • 09:22 WIB

Mantap! Demi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Luncurkan Samsat Corporate

Mantap! Demi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Luncurkan Samsat CorporateIlustrasi pajak kendaraan bermotor

INDOZONE.ID - Guna mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah bersama PT Jasa Raharja meluncurkan Program Samsat Corporate di Kota Semarang.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyebut, nantinya karyawan tidak perlu lagi izin ke manajemen perusahaan untuk mengurus keperluan Pajak Kendaraan Bermotor.

"Dengan keberadaan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi meminta izin kepada manajemen perusahaan untuk keperluan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor sebab perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaan," ujar Nana saat peluncuran Program Samsat Corporate di PT Triangle Motorindo Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Polres Pinrang Gelar Giat Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan, Berharap Pendapatan Daerah Bertambah

Menurut Nana, ada beberapa perusahaan yang saat karyawannya izin, dapat mengurangi gajinya.

"Iitu kerugian bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin akan mengurangi produktivitas perusahaan," ungkapnya.

Dampak lain dari hal itu adalah target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai sehingga kehadiran Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu.

Mantap! Demi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Luncurkan Samsat CorporatePenjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat peluncuran Program Samsat Corporate di PT Triangle Motorindo, Semarang, Selasa (6/11/2023).

Sebab, karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot.

Lebih lanjut kata Nana, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Jateng.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat! Ini Denda Pajak Motor dan Cara Menghitungnya

Dengan begitu, masyarakat akan menerima manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut, sehingga Jateng semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

Samsat Corporate ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang, dan di Jateng tercatat ada sekitar 590 perusahaan.

"Jadi kami standardkan, kalau 500 orang karyawan ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mantap! Demi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Luncurkan Samsat Corporate

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!