Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 19:41 WIB

Mobil Pikap Lokal Bisa Produksi 1 Juta Unit, Siap Dongkrak Ekonomi Rp27 Triliun

Author

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yakin Indonesia bisa produksi 1 juta unit mobil pikap. (Dok. Humas Kemenperin)

INDOZONE.ID - Industri otomotif nasional diklaim mampu memproduksi mobil pikap hingga 1 juta unit per tahun.

Jika kebutuhan 70.000 unit dipenuhi produk lokal, dampak ekonominya bisa tembus Rp27 triliun.

Pemerintah menilai ini jadi bukti kemandirian industri dan peluang besar penciptaan lapangan kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, penguatan produksi mobil pikap dalam negeri punya efek ekonomi yang signifikan.

Sebagai ilustrasi, jika pengadaan 70.000 unit pikap 4x2 dipenuhi dari produksi lokal, dampak backward linkage-nya diperkirakan mencapai Rp27 triliun.

“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Indozone, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: TVS Produksi 1 Juta Unit, Industri Makin Kuat

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 Ternyata Hoaks! Ini Faktanya

Produksi mobil pikap melibatkan banyak subsektor. Mulai dari industri ban, kaca, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, sampai elektronik.

Satu unit kendaraan niaga bukan cuma soal pabrik perakitan. Ada ekosistem manufaktur yang saling terhubung.

Semakin tinggi kandungan lokalnya, semakin besar juga nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.

Kapasitas Produksi Tembus 1 Juta Unit

Saat ini, kapasitas produksi mobil pikap nasional disebut sudah mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.

Beberapa produsen yang bermain di segmen ini yakni, PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia.

Kemudian PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile.

Dengan kapasitas sebesar itu, pasar domestik sebenarnya bisa dipenuhi tanpa harus terlalu bergantung pada impor.

Selain itu, kualitas pikap produksi dalam negeri juga dinilai kompetitif.

Kendaraan ini sudah teruji di berbagai kondisi jalan Indonesia yang beragam, dari kota sampai pelosok.

Kenapa 4x4 Masih Impor?

Meski begitu, Indonesia memang belum memproduksi pikap 4x4 khusus untuk medan berat seperti tambang dan perkebunan ekstrem.

Menurut Menperin, dari sisi efisiensi ekonomi, pikap 4x4 punya biaya perawatan lebih mahal.

Suku cadangnya juga relatif terbatas, layanan purna jual belum merata, dan nilai jual kembali cenderung lebih rendah dibanding 4x2 produksi lokal.

Artinya, untuk kebutuhan umum distribusi dan logistik, pikap 4x2 masih dianggap lebih rasional secara ekonomi.

Strategi Industrialisasi dan Tenaga Kerja

Penguatan industri kendaraan niaga menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional.

Pemerintah ingin memperkuat struktur manufaktur, meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, serta memperdalam penguasaan teknologi.

Agus juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan global.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU