Jumat, 22 MEI 2020 • 13:05 WIB

Pembeli Mobil via Online Meningkat, Honda Gandeng e-Commerce

Author

Ilustrasi orang sedang memesan mobil Honda melalui smartphone. (Unsplash/Anomaly)

Seiring dengan masa penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di beberapa kota di Indonesia dalam dua bulan terakhir belum berakhir, jumlah konsumen yang melakukan pembelian mobil Honda secara online tercatat terus meningkat. 

Berdasarkan data Honda pada akhir tahun 2019, pembelian mobil Honda secara online tercatat masih di bawah 5%. Sementara pada bulan April 2020 meningkat hingga sekitar 20% dari seluruh total penjualan Honda di Indonesia. Untuk itu, demi memudahkan konsumen dalam memesan atau membeli mobil, Honda menggandeng beberapa situs e-commerce.

Untuk memudahkan konsumen melakukan transaksi online, Honda menggandeng beberapa situs e-commerce seperti Blibli dan Tokopedia. Melalui kerjasama ini, Honda akan membuka toko resmi serta memberikan promo eksklusif untuk konsumen yang melakukan pembelian di kedua situs penjualan online tersebut. Melalui dua official store ini konsumen dapat melihat informasi lengkap mengenai produk dan program penjualan, serta memilih dealer Honda yang terdekat.

Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy menjelaskan peningkatan pembelian mobil secara online dipengaruhi berbagai aktivitas yang tinggi secara online di tengah masa pembatasan aktivitas oleh pemerintah akhir-akhir ini.

"Konsumen saat ini semakin terbiasa melakukan belanja secara online membuat konsumen kerap melakukan repeat order atau yang pernah melakukan pembelian mobil Honda sebelumnya. Banyak juga konsumen baru yang semakin percaya terhadap brand Honda dan melakukan pembelian secara online. Kami melihat hal ini juga akan terus meningkat setelah kita memasuki era new normal nanti,” kata Billy di Jakarta, Jumat (22/5/2020)

Sejalan dengan tren tersebut, Honda menawarkan program “Beli Honda di Rumah Aja".  Tentunya, ada banyak kemudahan yang ditawarkan Honda melalui profram tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: