Jumat, 01 DESEMBER 2023 • 06:20 WIB

Gerbang Tol Dihapuskan dan Masuk Tanpa Kartu e-Toll akan Diuji Coba 12 Desember 2023

Author

Ilustrasi jalan tol saat lebaran. (Dok Jasa Marga).

INDOZONE.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan rencananya untuk menghapus penggunaan kartu dan gerbang tol di seluruh Indonesia mulai tahun 2024.

Pembayaran tol akan beralih ke sistem non tunai yang lebih efisien, dikenal sebagai Multi Lane Free Flow (MLFF).

MLFF memanfaatkan teknologi aplikasi pembayaran di smartphone dan alat GPS yang terpasang di kendaraan. Dengan sistem ini, pengguna jalan tol tidak perlu berhenti lagi untuk membayar, karena saldo akan terpotong otomatis setelah kendaraan keluar dari jalan tol.

Baca Juga: Tahun Depan, Masuk Tol Tinggal Gasss Gak Perlu Pakai Kartu e-Toll Lagi

Menteri PUPR, Basuki, menjelaskan bahwa proses pengenalan MLFF telah dilakukan melalui simulasi di Jalan Tol Bali-Mandara pada 22 November 2023. Beliau menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk memahami teknologi baru ini.

"Saya optimistis proses ini akan berjalan lancar. Ini proses untuk lebih maju dengan memanfaatkan teknologi," ujar Menteri Basuki.

Sementara uji coba alat, aplikasi, dan simulasi MLFF telah dilaksanakan di lajur 4 Gerbang Tol Ngurah Rai sejak pekan ke-2 November 2023.

Mulai Diuji Coba Desember

Uji coba terbatas untuk menguji keandalan dan efektivitas sistem MLFF dijadwalkan pada 12 Desember 2023 hingga Januari 2024 pada kendaraan operasional pemerintah. Rencananya, MLFF akan diterapkan di seluruh lajur gerbang tol pada Maret 2024.

Baca Juga: Ingat! ETLE Mobile Juga Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Tol

"Tantangannya bagaimana implementasinya kepada masyarakat. Saya optimistis proses ini akan berjalan lancar. Ini proses untuk lebih maju dengan memanfaatkan teknologi,” jelasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam melakukan transaksi tol, serta mendukung perkembangan teknologi di sektor transportasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: