Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (ANTARA FOTO/Fauzan)
INDOZONE.ID - Layanan ojek online (ojol) kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Di kota-kota besar, keberadaan transportasi berbasis aplikasi ini sudah menjadi andalan utama untuk mobilitas sehari-hari.
Mulai dari antar jemput ke kantor, kampus, hingga mengirim makanan dan barang, semuanya bisa dilakukan lewat satu genggaman.
Namun, sebelum menjadi sebesar sekarang, layanan ojek online punya sejarah panjang yang menarik untuk disimak.
Perjalanan transformasinya memperlihatkan bagaimana inovasi lokal mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran.
Mitra ojol sedang cek kesehatan. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Awal mula ojek online di Indonesia dimulai sekitar tahun 2009 hingga 2010. Pada masa itu, transportasi masih didominasi oleh ojek pangkalan yang diakses secara konvensional.
Namun, muncul ide dari seorang pelaku muda yang melihat potensi besar dari sistem ojek informal ini untuk dijadikan layanan yang lebih terstruktur dan efisien.
Layanan pertama yang hadir bukanlah dalam bentuk aplikasi, melainkan sebuah sistem pemesanan berbasis call center. Pengguna cukup menelepon untuk meminta dijemput, lalu operator akan mencarikan pengemudi yang tersedia.
Baca Juga: QJMOTOR Luncurkan 4 Motor Baru: Cruiser, Skutik Adventure sampai Touring 700cc
Meski terkesan sederhana, ini menjadi langkah awal dari digitalisasi layanan transportasi roda dua di Indonesia. Titik balik besar terjadi pada tahun 2015 ketika sistem pemesanan ini akhirnya berkembang menjadi aplikasi berbasis smartphone.
Saat itulah, masyarakat mulai bisa memesan ojek dengan mudah, melacak posisi pengemudi secara langsung, dan melakukan pembayaran secara digital.
Selain layanan transportasi, aplikasi ini juga mulai menawarkan pengiriman barang, pemesanan makanan, hingga layanan belanja kebutuhan sehari-hari. Konsep superapp mulai muncul, satu aplikasi untuk berbagai keperluan harian masyarakat urban.
Mitra ojol sedang cek kesehatan. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Setelah peluncuran aplikasi pertama, pasar ojek online berkembang sangat cepat. Tidak hanya pemain lokal yang memperluas jangkauannya, tetapi perusahaan dari luar negeri juga mulai masuk ke Indonesia, menghadirkan persaingan yang semakin ketat.
Baca Juga: Simak! Ini Syarat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Persaingan ini mendorong perusahaan-perusahaan penyedia layanan untuk berlomba menawarkan harga terjangkau, promo menarik, bonus untuk pengemudi, hingga memperluas operasional ke kota-kota lapis kedua dan ketiga.
Pada puncaknya, industri ini menjadi sebuah persaingan dari beberapa perusahaan sekaligus. Namun seiring waktu, beberapa pemain akhirnya memilih mundur, termasuk salah satu perusahaan asal Amerika yang menyerahkan operasinya di Asia Tenggara kepada kompetitor lokal.
Melihat besarnya dampak dan pertumbuhan industri ini, pemerintah mulai turun tangan dengan menetapkan regulasi. Mulai dari pengaturan tarif batas atas dan bawah, asuransi bagi penumpang dan pengemudi, hingga standar keselamatan berkendara menjadi perhatian utama.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Apalagi, layanan ojek online tidak hanya berperan sebagai solusi transportasi alternatif.
Baca Juga: Evolusi Toyota Kijang di Indonesia sejak Pertama Kali Rilis: Bukti Mobil Keluarga Terbaik!
Layanan ojek online telah menjadi bagian penting dari infrastruktur ekonomi digital Indonesia. Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran instan, sedangkan jutaan orang mengandalkannya untuk mobilitas harian.
Ke depan, isu seperti elektrifikasi kendaraan, integrasi dengan sistem transportasi publik, dan peningkatan kesejahteraan pengemudi akan menjadi fokus utama.
Tak menutup kemungkinan, layanan ini akan menjadi bagian dari strategi mobilitas nasional yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Jadi, seberapa sering kamu menggunakan layanan ojek online dalam kehidupan sehari-hari?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pengamatan, Jurnal Ojek Dari Masa Ke Masa Kajian Secara Manajemen Sumber Daya Manusia