Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 JUNI 2025 • 11:03 WIB

80 Motor Dikempeskan Gara-Gara Parkir Sembarangan dan Ganggu Pejalan Kaki di Jakarta

Sudinhub Jakarta Barat mengempeskan ban motor yang parkir sembarangan. (Dok. Antara)

INDOZONE.ID  – Sebanyak 80 motor dikempeskan karena parkir sembarangan di trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki di Jakarta.

Puluhan motor itu ternyata milik mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka terkena sanksi dari Sudinhub Jakarta Barat karena parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan.

"Sanksi untuk hari ini, pengempisan dari pagi sampai siang ini, kurang lebih sudah 80 kendaraan roda dua," ujar Kepala Satuan Pelaksana Sudinhu Grogol Petamburan, Danu dikutip dari Antara (25/6/2025).

Padahal, menurut Danu, kampus Trisakti sudah menyediakan lahan parkir khusus untuk mahasiswa dengan sistem tarif flat Rp2 ribu. Tapi tetap saja banyak yang memilih parkir sembarangan di trotoar.

Baca juga: Motor Listrik Diskon Besar di Jakarta Fair 2025, Potongannya Sampai Rp11 Juta!

Masih Bandel

Danu menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kampus agar persoalan parkir liar ini ditindaklanjuti lebih serius.

Ke depan, penertiban akan rutin dilakukan dan spanduk larangan parkir juga bakal dipasang di lokasi.

"Larangan itu, nanti ditambah dengan berupa sepanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar," katanya.

Selama ini, trotoar Jalan Kyai Tapa dikenal rawan dipenuhi motor parkir. Bukan cuma milik mahasiswa, tapi juga ojek online. Trotoar jadi sempit, pejalan kaki pun terpaksa turun ke jalan.

Warga Mengeluh

Anjas (27), salah satu pengguna Transjakarta yang rutin lewat trotoar ini, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.

"Soalnya banyak motor yang parkir sembarangan. Belum lagi kalau lagi jalan di trotoar, terus ketemu motor yang lewat. Jadi, kita (pejalan kaki) yang harus meminggir, bukannya pemotor," katanya.

Anjas yang tinggal di Tanjung Gedong dan bekerja di Palmerah bilang, situasi itu sudah berlangsung lama.

"Dari awal saya kerja 2023, di sini tak pernah berubah," ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya menertibkan, tapi juga mengevaluasi metode penindakannya.

"Mungkin penertibannya perlu dievaluasi. Jadi, ada solusi yang lebih permanen," tambahnya.

Alasan Mahasiswa

Pihak Universitas Trisakti juga angkat suara soal kebiasaan mahasiswa parkir di trotoar. Menurut Kepala Subbagian II Otorita Keamanan Trisakti, Sari Wulan, mahasiswa biasanya parkir di luar karena dua alasan.

"Pertama, mereka tidak punya atau membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa). Kedua, posisinya mendadak. Seperti ada ujian, jadi harus parkir sini," kata Sari.

Tapi Sari menegaskan, kampus tidak bisa memberikan sanksi karena lokasi parkir liar berada di luar area kampus.

"Kalau kampus, tak ada (memberikan sanksi). Karena ini parkiran luar kampus. Jadi, dianggap ini adalah parkiran liar," jelasnya.

Menurutnya, fasilitas parkir dalam kampus sebenarnya sudah cukup memadai.

"Sebenarnya untuk secara fasilitas, kita udah sediakan parkiran. Parkiran motor kita udah banyak. Ada di sisi kiri, ada di sisi kanan," ucapnya lagi.

Pihak kampus juga sudah berulang kali mengimbau mahasiswa untuk tidak parkir sembarangan. Tapi sejauh ini, penindakan tegas masih di tangan pihak Dishub.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

80 Motor Dikempeskan Gara-Gara Parkir Sembarangan dan Ganggu Pejalan Kaki di Jakarta

Link berhasil disalin!