Pengemudi ojek online. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
INDOZONE.ID - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) merespon DPR RI berkaitan dengan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemenhub dengan DPR. Ini berkaitan dengan rencana pembuatan regulasi angkutan online.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja mengaku selama ini pihaknya berada memperjuangkan para driver transportasi online. Dinilai rencana potongan aplikasi transportasi online lebih baik diarahkan untuk hal yang lain.
"Selama ini mami ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya," kata Fahmi, Senin (21/7/2025).
"Sehingga kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembahasan tarif yang berpotensi melehmahkan daya saing," sambunya.
Baca juga: Evolusi Kehadiran Layanan Ojek Online di Indonesia hingga Jadi Transportasi Andalan
Fahmi juga menyebut pihaknya akan tetap berada di jalur perjuangan tanpa terjebakdalam dinamika politik.
"ORASKI percaya bahwa keberlangsung sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri," katanya.
"Kami akan terus berjuang di jalur perjuangan yang rasional dan solutif tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kami bangun bersama," sambungnya lagi.
Mengenai respon RDP sendiri, ORASKI mengeluarkan pernyataan resmi.
Berikut isinya:
1. Bahwa, pada prinsipnya Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI)
mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online, namun tidak
menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10% karena
hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber