Toyota Veloz Q CVT (Toyota Indonesia)
INDOZONE.ID - Toyota Veloz Q CVT TSS menjadi salah satu varian tertinggi dari lini Veloz yang sukses menarik perhatian banyak pecinta mobil keluarga. Dengan desain yang lebih modern, fitur keselamatan canggih berkat Toyota Safety Sense (TSS), dan kenyamanan khas MPV, Veloz ini bukan hanya tampil menarik, tapi juga cukup lengkap dari segi teknologi.
Namun, buat kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli atau sudah memiliki Toyota Veloz Q CVT TSS tahun 2025, penting juga untuk tahu berapa biaya pajak tahunannya.
Bicara soal pajak kendaraan, ini adalah biaya wajib tahunan yang harus kamu bayarkan agar mobil tetap legal digunakan di jalan raya.
Nah, berikut adalah rincian lengap pajak Toyota Veloz Q CVT TSS tahun 2025, khusus untuk yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Tampilan Toyota Veloz Q CVT Premium 2024 yang mewah dan sporty. (Auto2000)
Untuk tahun pajak 2025, Toyota Veloz Q CVT TSS yang terdaftar di Jakarta dikenakan biaya sebagai berikut:
Angka tersebut bisa sedikit berbeda tergantung wilayah domisili dan kebijakan daerah masing-masing. Namun untuk wilayah DKI Jakarta, nominal di atas bisa kamu jadikan acuan utama.
Baca juga: Berapa Pajak Toyota Innova Zenix Hybrid Terbaru 2025? Cek Informasi Lengkapnya di Sini!
Untuk mobil dengan banderol harga di atas Rp300 jutaan dan dibekali fitur keamanan canggih seperti TSS, biaya pajak sebesar Rp5 jutaan tergolong cukup masuk akal.
Apalagi, Veloz Q CVT TSS termasuk dalam kategori LMPV premium dengan fitur lengkap, seperti Adaptive Cruise Control, Lane Departure Warning, Pre-Collision System, serta tampilan interior yang jauh lebih mewah dibanding varian di bawahnya.
Veloz ini juga sudah menggunakan transmisi CVT yang membuat pengalaman berkendara jadi lebih halus, dan memiliki sistem rem cakram depan-belakang yang tidak banyak ditemukan di mobil sekelasnya. Dengan nilai kendaraan dan fitur sebanyak itu, biaya pajaknya memang sebanding.
Ilustrasi Denda Telat Bayar Pajak Motor (Freepik.com @rawpixel.com) (Freepik.com @rawpixel.com)
Biasanya, selain pajak pokok dan SWDKLLJ, kamu mungkin akan dikenakan biaya administrasi tambahan seperti cetak STNK atau biaya perpanjangan STNK lima tahunan jika jatuh tempo.
Namun untuk pembayaran tahunan biasa, kamu cukup menyiapkan total sebesar Rp 5.036.000 seperti yang sudah dijelaskan tadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Auto 2000, Samsat.info