Ilustrasi SPBU Pertamina (Humas Pertamina)
INDOZONE.ID - Sekitar 25 sepeda motor dilaporkan mogok usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Penyebabnya diduga karena pertalite tercampur solar akibat kesalahan petugas pengisian. Pertamina disebut telah memberikan ganti rugi ke para pemilik motor.
Menurut Della, pegawai bengkel motor yang berlokasi tak jauh dari SPBU tersebut, sebagian besar kerusakan yang terjadi ada pada busi, sistem injeksi hingga oli.
"Sekitar 25 motor tapi belum dicek lagi. Kerusakan antara lain ganti busi, injeksi, ganti oli. Tapi itu kurang lebih cuman tiga motor aja, selebihnya itu kuras tangki," ujar Della dilansir Antara Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, meski jumlah motor yang rusak cukup banyak, teknisi di bengkelnya hanya dua orang. Akibatnya, waktu pengerjaan jadi tidak menentu.
"Lama pekerjaan per sepeda motor tak bisa diperkirakan karena hanya dua teknisi," jelasnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Mobil dan Motor Terfavorit di GIIAS 2025, Jagoan Kamu Masuk Gak?
Meski begitu, bengkel memberikan garansi selama tujuh hari bagi motor yang telah diperbaiki. Jika ada keluhan lanjutan, perbaikan dilakukan tanpa biaya tambahan.
"Ada garansi tujuh hari. Kalau ada keluhan lagi, kita perbaiki lagi," imbuh Della.
Della juga menyebut, berdasarkan cerita dari para pemilik motor, pihak SPBU maupun Pertamina sudah melakukan penggantian kerugian.
"Katanya ada ganti rugi. Siapa pun korbannya diganti oleh Pertamina," ungkapnya.
Namun hingga Selasa siang pukul 12.08 WIB, manajemen SPBU belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media karena tidak berada di lokasi.
SPBU juga untuk sementara ditutup. Beberapa pengendara yang sempat datang memilih putar balik karena tidak bisa mengisi BBM.
Manajer SPBU 34.116.12, Ramses Sitorus, sebelumnya mengakui adanya kelalaian petugas yang menyebabkan solar tercampur ke dalam tangki pertalite.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara