Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Dok. Humas Kementan)
INDOZONE.ID - Pembangunan pabrik mobil BYD dan VinFast senilai Rp33 triliun di Subang, mendapat perhatian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan, jika ada alih fungsi lahan pertanian untuk proyek ini, maka luas lahan penggantinya harus tiga kali lipat agar ketahanan pangan tetap terjaga.
Mentan Amran mengatakan pihaknya mendukung investasi yang membuka lapangan kerja, tapi tidak mengorbankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Bapak Gubernur menyampaikan bahwa di Subang akan dibangun pabrik mobil dengan nilai investasi sekitar Rp33 triliun. Kebetulan, sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Kami akan menyelesaikan kendala ini bersama agar investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka. Namun, jika terjadi alih fungsi lahan pertanian, kami menegaskan bahwa lahan tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihkan,” ujar Amran dikutip dari laman Kementan, Minggu (17/8/2025).
Ia juga mengingatkan, produksi beras Indonesia saat ini tertinggi dalam sejarah. Oleh karena itu, lahan pertanian yang ada harus dioptimalkan untuk mempertahankan tren positif tersebut.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Amran juga mengecek capaian produksi pangan provinsi tersebut. Saat ini Jabar menempati peringkat ketiga nasional.
“Produksi pangan Jabar sudah cukup tinggi, peringkat ketiga. Tapi kalau bisa, Pak Kadis bantu akselerasi lagi supaya bisa jadi peringkat pertama,” katanya.
Baca juga: Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, Polisi Kerahkan Personel Khusus
Kementan siap memberi dukungan penuh, mulai dari pendampingan teknis, bantuan sarana-prasarana, hingga program intensifikasi dan ekstensifikasi.
Gubernur Dedi mengakui, lokasi pabrik BYD dan VinFast berada di area yang secara peta termasuk LP2B. Namun, kondisi di lapangan sudah tidak ada sawah produktif.
“Tadi sudah disebutkan, di areal itu ada lahan LP2B, tetapi sesungguhnya areal sawahnya sudah tidak ada. Tetapi secara data LP2B-nya masih ada di peta tata ruang Jawa Barat sehingga hari ini kami ingin melakukan penyelarasan agar investasi berjalan dan lahan pertanian tergantikan,” jelas Dedi.
Pemprov Jabar dan Kementan sepakat mengganti lahan LP2B yang terdampak dengan luasan tiga kali lipat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KEMENTAN RI