Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 18 JANUARI 2026 • 11:45 WIB

ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Jakarta, Polisi Kini Bisa Rekam Pelanggar Pakai Alat Mirip HP

ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Jakarta, Polisi Kini Bisa Rekam Pelanggar Pakai Alat Mirip HPIlustrasi ETLE Handheld Korlantas Polri. (Dok. Korlantas Polri.)

INDOZONE.ID - Korlantas Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE handheld di Jakarta.

Alat portabel mirip smartphone ini bisa membuat polisi merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time, lalu memprosesnya secara digital tanpa tilang manual.

Sistem ini dinilai lebih transparan, cepat, dan minim interaksi langsung di jalan.

Korlantas Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE handheld di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Jumat, (16/1/2026). Perangkat ini menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital, khususnya di kawasan perkotaan dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta.

Perangkat ETLE handheld diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada jajaran Polda Metro Jaya.

Nantinya, alat ini akan digunakan oleh petugas lalu lintas di lapangan untuk merekam pelanggaran secara langsung.

Dengan teknologi ini, polisi tak lagi sepenuhnya bergantung pada kamera ETLE statis yang terpasang di titik-titik tertentu seperti lampu merah.

Apa Itu ETLE Handheld dan Kenapa Penting?

ETLE handheld adalah perangkat portabel berbasis kamera digital yang bentuknya mirip smartphone.

Baca juga: Kakorlantas Ungkap Pendekatan Humanis dan ETLE Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Bedanya, alat ini terhubung langsung ke Sistem ETLE Nasional.

Melalui perangkat ini, petugas bisa merekam foto atau video pelanggaran secara real-time.

Data tersebut otomatis terkirim ke back office untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kamera Jalanan Nggak Tidur: Cara Cek ETLE dan Bayar Tilang Online

Korlantas Polri menyebut sistem ini penting untuk menjangkau pelanggaran di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis, sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi penindakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Jakarta, Polisi Kini Bisa Rekam Pelanggar Pakai Alat Mirip HP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!