INDOZONE.ID - Pertumbuhan mobil listrik di Indonesia terus meningkat, tetapi pemahaman pengguna terhadap karakter kendaraan listrik masih dinilai belum merata.
Padahal, mobil listrik memiliki sejumlah perbedaan penting dibanding mobil konvensional, mulai dari akselerasi, sistem pengereman, hingga pengelolaan daya baterai.
Founder & Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai pengguna baru mobil listrik harus memahami bahwa EV (electric vehicle) tidak bisa diperlakukan sepenuhnya sama seperti mobil berbahan bakar bensin atau diesel.
Menurut Jusri, hal paling utama adalah memahami karakter kendaraan sebelum digunakan.
“EV dengan mobil ICE itu beda sekali. Mereka harus paham supaya pengoperasiannya tepat, awet, ekonomis, efisien, dan yang terpenting aman,”ujarnya pada Indozone saat dihubungi beberapa hari lalu.
Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi pengguna baru mobil listrik.
Baca juga: Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU? Ini Biaya Lengkap dan Cara Menghitungnya
Mobil listrik tidak memiliki suara mesin seperti kendaraan konvensional. Namun, saat indikator ready aktif, kendaraan sudah bisa bergerak.
Sebaliknya, tidak boleh mengandalkan suara mesin sebagai patokan kendaraan aktif atau diam. Hal ini berisiko membuat pengemudi lengah.
Hal tersebut sebagaimana Jusri katakan, pengguna EV harus terbiasa membaca indikator dashboard dan tidak menyepelekan sistem peringatan.
Pengemudi perlu memperhatikan sisa baterai, estimasi jarak tempuh, kondisi lalu lintas, tanjakan, beban kendaraan, hingga suhu cuaca.
Sebaliknya, jangan memaksakan perjalanan tanpa menghitung cadangan daya baterai, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
Hal tersebut dikarenakan ekosistem charging station belum sebanyak SPBU, sehingga perencanaan rute menjadi penting.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara