Pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, akan memproduksi VF3 setir kanan. (Indozone/Rachmat Fahzry)
INDOZONE.ID - Rencana besar VinFast untuk membangun pabrik mobil listrik di Amerika Serikat kini justru berujung sengketa hukum. Produsen otomotif asal Vietnam itu digugat oleh pemerintah Negara Bagian North Carolina karena proyek pembangunan fasilitas produksinya di Chatham County dianggap mangkrak dan tidak memenuhi kesepakatan awal.
Dilansir dari Carscoops pada Sabtu, Jaksa Agung North Carolina, Jeff Jackson, resmi mengajukan gugatan terhadap VinFast. Pemerintah menilai perusahaan melanggar perjanjian pengembangan fasilitas manufaktur kendaraan listrik dan baterai yang sebelumnya telah disepakati bersama negara bagian.
VinFast sebenarnya sempat membuat gebrakan besar ketika mengumumkan investasi pabrik di AS pada 2022. Saat itu, perusahaan menargetkan fasilitas tersebut bisa mulai memproduksi kendaraan pada 2024. Proyek ini bahkan digadang-gadang menjadi salah satu investasi otomotif terbesar di wilayah North Carolina.
Baca juga: VinFast VF MPV 7 Rakitan Lokal Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp345 Jutaan
Upacara peletakan batu pertama pembangunan pabrik dilakukan pada 2023. Dalam tahap awal, VinFast disebut menyiapkan investasi hingga 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp32 triliun. Kompleks pabrik itu dirancang berdiri di lahan sekitar 1.800 hektare dengan lima area utama produksi, mulai dari pengepresan bodi, pengecatan, perakitan kendaraan, hingga pusat energi.
Pabrik tersebut juga diproyeksikan memiliki kapasitas produksi hingga 150 ribu unit mobil listrik per tahun. Beberapa model yang awalnya akan diproduksi di sana antara lain VinFast VF 7, VinFast VF 8, dan VinFast VF 9.
Namun perjalanan VinFast di pasar Amerika ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Penjualan mobil listrik mereka di AS dinilai belum mampu memenuhi ekspektasi. Kondisi itu membuat perusahaan beberapa kali menunda target operasional pabrik.
Pada Juli 2024, VinFast akhirnya memutuskan menghentikan sementara proyek tersebut. Saat itu perusahaan menyatakan pabrik baru kemungkinan mulai beroperasi pada 2028 dengan skala produksi yang lebih kecil dibanding rencana awal.
VinFast VF3. (Dok. VinFast Indonesia)
Keputusan itu memicu kekecewaan pemerintah North Carolina. Pasalnya, negara bagian tersebut sudah menggelontorkan dukungan dana besar demi memuluskan proyek VinFast. Pemerintah diketahui memberikan hibah investasi pengembangan pekerjaan serta mengalokasikan sekitar 450 juta dolar AS untuk kebutuhan infrastruktur proyek, termasuk persiapan lahan, perbaikan transportasi, jaringan air, hingga sistem saluran pembuangan.
Menurut kantor Jaksa Agung, VinFast memang sempat melakukan pembersihan dan perataan lahan pada 2023. Namun setelah itu, perusahaan dinilai gagal memenuhi sejumlah target utama yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Dalam kontrak tersebut, VinFast diwajibkan memenuhi berbagai tolok ukur pembangunan sebagai bentuk perlindungan terhadap dana publik yang sudah digunakan pemerintah. Jika target tidak tercapai, pemerintah memiliki hak untuk meminta pengembalian dana tertentu hingga mengambil alih lokasi proyek.
Berdasarkan kesepakatan awal, fasilitas tersebut seharusnya sudah mulai beroperasi pada Juli 2026 dan mampu membuka sekitar 1.750 lapangan kerja hingga akhir tahun yang sama.
Baca juga: VinFast Indonesia Masih Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan Taksi Green SM di Bekasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA