Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 25 MEI 2026 • 12:08 WIB

Mengenal Arti Rambu Segitiga Terbalik yang Sering Dijumpai di Jalan Raya

Mengenal Arti Rambu Segitiga Terbalik yang Sering Dijumpai di Jalan RayaRambu segitiga terbalik. (Gemini AI)

INDOZONE.ID - Tahukah kamu arti rambu berbentuk segitiga terbalik yang sering terlihat di jalan raya? Rambu dengan dasar berwarna putih dan tepian merah ini ternyata memiliki fungsi penting bagi para pengguna jalan. 

Jika kamu masih belum memahami maknanya, simak penjelasan berikut. Di bawah ini akan dibahas mengenai arti rambu segitiga terbalik beserta beberapa jenis rambu lalu lintas lain yang juga penting untuk diketahui agar perjalanan tetap aman dan tertib.

Apa Itu Rambu Segitiga?

Rambu berbentuk segitiga terbalik termasuk salah satu rambu larangan yang ditujukan kepada pengendara mobil maupun sepeda motor. 

Baca juga: Uji Praktik SIM Dipermudah, Polisi Sebut Kesadaran Rambu-Rambu Masih Kurang

Rambu ini menandakan bahwa pengendara tidak boleh langsung melaju apabila arus kendaraan dari arah lain masih ramai atau memiliki prioritas jalan.

Keberadaan rambu tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi risiko kemacetan dan mencegah terjadinya gangguan lalu lintas di persimpangan atau titik tertentu. 

Karena itu, saat menemukan rambu segitiga terbalik, pengendara sebaiknya memperlambat kendaraan terlebih dahulu sambil memperhatikan kondisi jalan di sekitar sebelum melanjutkan perjalanan.

5 Macam Rambu Lalu Lintas yang Perlu Diketahui

Di Indonesia sendiri, setidaknya ada lima macam rambu lalu lintas yang perlu kamu pahami sebagai pengendara mobil, yaitu:

1. Rambu Larangan

Jenis rambu lalu lintas yang paling penting untuk dikenali adalah rambu larangan. Tidak hanya rambu segitiga terbalik, kategori ini juga mencakup berbagai tanda lain seperti larangan berhenti, dilarang parkir, larangan masuk untuk kendaraan tertentu, hingga larangan belok ke arah tertentu.

Rambu larangan berfungsi sebagai penanda bahwa pengguna jalan tidak diperbolehkan melakukan tindakan sesuai simbol yang tertera pada rambu tersebut. 

Umumnya, jenis rambu ini identik dengan kombinasi warna merah dan putih serta hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari lingkaran, segitiga, hingga segi delapan.

2. Rambu Perintah

Rambu perintah umumnya memiliki ciri khas berupa papan berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru dan simbol berwarna putih. 

Jenis rambu ini digunakan untuk memberikan instruksi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

Biasanya, rambu perintah menunjukkan arah yang harus diikuti, jalur khusus yang boleh dilalui kendaraan, hingga ketentuan batas kecepatan minimum maupun maksimum bagi pengendara bermotor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mengenal Arti Rambu Segitiga Terbalik yang Sering Dijumpai di Jalan Raya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!