4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan.
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya.
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia.
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan.
14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: