Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 23 SEPTEMBER 2023 • 17:24 WIB

Pelat Kendaraan Putih Ternyata Belum Berlaku di Papua, Ini Alasannya

Ilustrasi mobil berpelat putih

INDOZONE.ID - Penggunaan pelat kendaraan berwarna putih rupanya belum diberlakukan secara resmi di bumi cendrawasih, Papua.

Hal itu lantaran polisi setempat masih terfokus menghabiskan stok pelat bewarna hitam, seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede.

"Meskipun penggunaan TNBK dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia sejak tahun 2022, namun di wilayah hukum Polda Papua hal ini belum diimplementasikan," kata Kombes Pardede dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Siap-Siap Kena Tilang Ratusan Ribu Kalau Ketahuan Pakai Pelat Putih Tidak Resmi!

Hal ini tentunya bukan tanpa alasan. Kombes Pardede menyebut pihaknya saat ini masih menunggu persediaan pelat nomor kendaraan berlatarbelakang hitam habis.

Terkait dengan penggunaan pelat putih di Papua, Pardede menyebut pihaknya memprioritaskan kendaraan baru untuk menggunakan pelat putih.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede.

Selain itu, polisi juga memprioritaskan pelat putih untuk para masyarakat yang kendaraannya sudah habis masa berlaku pelatnya.

"Mekanisme penerapan pelat putih nantinya tidak akan berbeda dari pelat nomor hitam di mana masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan kemudian petugas akan membuatkan pelat nomor sesuai dengan material yang tersedia," beber Pardede.

Baca Juga: Di Papua, Honda Brio Malah Dijadikan 'Gerobak' Dagang Sayur

Pelat Putih Berpotensi Ditilang

Selain itu, penggunaan pelat putih palsu di Papua dipastikan akan ditindak tilang oleh polisi. Sebab, kendaraan bermotor harus menggunakan pelat asli keluaran dari pihak kepolisian.

"Dalam operasi rutin, jika kami menemukan pelanggaran terkait penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pelat kendaraan berwarna dasar putih dengan nomor tulisan berwarna hitam, maka akan kami tilang," pungkasnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelat Kendaraan Putih Ternyata Belum Berlaku di Papua, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!