Kategori Berita
Media Network
Kamis, 19 OKTOBER 2023 • 18:29 WIB

Pemobil Fortuner Pelat Polri Viral yang Ancam Pengendara Lain Jadi Tersangka: Ternyata Orang Sipil!

Pengendara mobil fortuner hitam berpelat Polri berperilaku koboi dengan menghentikan pengendara mobil lain dan mengacungkan besi.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menetapkan M (26), pria yang viral karena bersikap arogan menggunakan mobil Fortuner berpelat dinas Polri dan mengancam pengendara mobil lain sebagai tersangka. M sendiri rupanya bukanlah anggota kepolisian.

"Sudah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Tesla Umumkan Pengiriman Pertama Cybertruck: Dimulai November Ini

Samian kemudian membongkar sosok dari M. Rupanya, M bukanlah anggota Polri.

"(Background tersangka) sipil biasa, swasta," beber Samian.

Atas aksinya, M dijerat dengan Pasal 335 KUHP. Dia juga berpotensi dikenakan pasal terkait Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) lantaran menggunakan pelat palsu.

Viral di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebat di media sosial menampilkan aksi arogan pengendara mobil Fortuner hitam berpelat polisi di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Ada Pendaftaran Capres dan Wapres di KPU Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!

Dalam video viral memperlihatkan aksi sopir Fortuner menghentikan mobil lain dan melakukan pengancaman menggunakan tongkat besi.

Dari hasil pendalaman Polda Metro Jaya, rupanya pelat yang digunakan pelaku merupakan pelat palsu. Pelaku sendiri juga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemobil Fortuner Pelat Polri Viral yang Ancam Pengendara Lain Jadi Tersangka: Ternyata Orang Sipil!

Link berhasil disalin!