Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 17 FEBRUARI 2024 • 11:36 WIB

5 Jenis Helm untuk Berkendara, Riders Wajib Paham! 

Ilustrasi seseorang sedang memakai helm. (REUTERS/Krishna N. Das)

INDOZONE.ID - Helm merupakan bagian terpenting dalam berkendara, sesuai dengan Peraturan Lalu Lintas yang menerangkan bahwa setiap pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm. 

Meskipun telah diperintahkan untuk wajib pakai helm ketika berkendara, sayangnya masih banyak masyarakat yang acuh tentang peraturan ini. 

Padahal sudah banyak sekali kasus-kasus kecelakaan fatal yang diakibatkan karena tidak pakai helm.

Baca Juga: Kakorlantas Tinjau Samsat Digital Pertama di Indonesia: Masyarakat Tak Perlu Antri dan Turun dari Kendaraan!

Helm juga ternyata memiliki beberapa jenis loh. Dan untuk kalian para riders, wajib simak artikel ini. 

Apakah kalian tahu bahwa helm terbagi dalam beberapa jenis? Yuk simak selengkapnya dibawah ini mengenai jenis-jenis helm. 

1. Full Face 

Helm full face adalah helm yang terbilang paling aman jika dibandingkan dengan helm lainnya, karena seluruh bagian pada helm ini akan melindungi dan menutup seluruh bagian kepala anda. 

Jadi kalau dari segi keamanan, pastinya helm ini memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dari jenis helm lainnya.

Baca Juga: Truk Trailer Terbalik saat Putar Balik di Jakut, Sopir Tewas Tertimpa Peti Kemas

2. Half Face 

Berbeda dengan full face, kalau full face itu menutupi seluruh bagian kepala tetapi kalau half face itu tidak full menutupi bagian kepala. Dalam artian, masih ada beberapa bagian yang terlihat 

Kalau anda bingung seperti apa helm full face, silahkan anda liat di jalanan karena ini adalah salah satu helm yang seringkali digunakan oleh masyarakat Indonesia. 

3. Open Face 

Nah helm yang satu ini berbeda dengan dua diatasnya, helm yang satu ini biasanya digunakan oleh para penggemar motor-motor klasik. 

Bentuknya terlihat sangat simple, hanya bulat saja tanpa ada lekukan desain apapun seperti full face maupun half face. 

4. Shorty Helmet (Helm Cetok) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wahanahonda.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Jenis Helm untuk Berkendara, Riders Wajib Paham! 

Link berhasil disalin!