Pemobil Toyota Fortuner arogan berpelat TNI.
INDOZONE.ID - Mabes Polri memastikan Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23), korban arogansi sopir Fortuner berpelat dinas TNI yang viral di media sosial. Kasus yang sedang diusut Bareskrim berkaitan dengan kasus kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan dari korban.
"Di Bareksrim terkait laporan 170 KUHP pastinya juga ditangani," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Pemobil Fortuner Viral Arogan Pakai Pelat TNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Proses lanjutan berkaitan kasus itu saat ini tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri. Trunoyudo menyebut pihaknya akan memberikan update perkembangan kasus ini ke pihak pelapor.
"Untuk perkembangan akan disampaikan kepada pelapor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut viralnya pemobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang cekcok dengan pemobil lain di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat musim mudik kemarin berkepanjangan.
Pusat Polisi Militer (Pospom) TNI termasuk Polda Metro Jaya sampai turun tangan mendalami kasus ini.
Baca Juga: Usia Viral, Sopir Fortuner Pelat TNI Arogan di Tol Cikampek Langsung Sembunyikan Mobilnya
Disisi lain, pihak korban juga tidak tinggal diam. Korban memilih melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan alasam pihak pelaku tidak memiliki itikad baik.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan