Ilustrasi Denda Telat Bayar Pajak Motor (Freepik.com @rawpixel.com)
INDOZONE.ID - Berapa denda telat bayar pajak motor adalah sanksi yang harus disetor oleh pemilik kendaraan bermotor jika kamu tidak mematuhi kewajiban pajak kendaraan milik kamu.
Dasar hukum denda pajak motor tercantum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah mengalami perubahan seiring dengan UU 11/2020 dan UU 23/2014, serta dicabut dengan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pasal 3 UU 28/2009 menyebutkan bahwa objek pajak kendaraan bermotor adalah kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, dengan pengecualian tertentu yang diatur dalam peraturan ini.
Baca Juga: Biaya Pajak Mobil Hyundai Creta Semua Vairan di Tahun 2024
Pasal 4 UU 28/2009 menegaskan bahwa subjek pajak kendaraan bermotor adalah individu atau entitas hukum yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor.
Dasar pengenaan berapa denda telat bayar pajak motor, mengacu pada Pasal 9 UU No. 1 Tahun 2022, adalah hasil dari perhitungan dua faktor utama, yaitu nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan.
Besarnya denda pajak motor tertulis di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Denda PKB dikenakan pada bulan pertama keterlambatan sebesar 25% dari pokok pajak kendaraan.
Kemudian, denda bertambah sebesar 2% untuk setiap bulan berikutnya, dengan peningkatan 2,5% untuk kendaraan kedua, dan penambahan sebesar 0,5% untuk kendaraan tambahan selanjutnya.
Selain denda, terdapat juga bunga keterlambatan dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), yang besarnya berbeda tergantung pada jenis kendaraan, sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017.
Baca Juga: Biaya Pajak Mobil Pajero Sport Semua Tipe Tahun 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pasal 9 UU No. 1 Tahun 2022