INDOZONE.ID - Aksi sebuah mobil nge-drift di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (Jakpus), viral di media sosial (medsos). Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait aksi drift tersebut.
Viralnya aksi nge-drift itu turut diunggah akun Instagram @mood.jakarta. Dalam unggahan tersebut, tampak ruas jalan di Bundaran HI yang dijadikan panggung sebuah mobil melakukan drift.
"Baru-baru ini, viral sebuah akun TikTok mengunggah momen mobil melakukan drift di Bundaran HI," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Kamis (31/10/2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, membenarkan adanya aktivitas drifting di Bundaran HI. Dia menyebut, kegiatan itu sudah memiliki izin dari pihak kepolisian.
"Kegiatan tersebut sudah ada izinnya dari Polres Jakarta Pusat, sesuai dengan surat izin nomor SI/234/X/YAN 2.1/2024/Restro JP, tanggal 23 Oktober 2024," kata Latif.
Baca Juga: Sensasi Nge-Drift ala Fast & Furious dengan Mobil Balap di Sirkuit Jelang Rilisnya Fast X
Kegiatan itu berlangsung pada Selasa 29 Oktober 2024, sekira pukul 01.00 WIB, sampai dengan 04.00 WIB. Aktivitas ini disebut Latif untuk kebutuhan shooting.
"Kegiatan tersebut dalam rangka promo event Internasional Indonesia Stuntman Show (IISS) yang akan dilaksanakan di TMII dari berbagai pembalap negara kurang lebih pada bulan November sampai dengan Desember 2024," kata Latif.
"Shooting tersebut bertujuan sebagai promo kegiatan IISS dengan memberikan pesan kepada masyarakat contoh yang tidak baik apabila melakukan balap liar sehingga ditindak oleh kepolisian dan memperlihatkan keindahan Kota Jakarta khususnya di wilayah Bundaran HI," pungkas Latif.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan