Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 JANUARI 2025 • 14:29 WIB

Cara Mudah Membayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal Tahun 2025

Cara Mudah Membayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal Tahun 2025ilustrasi membayar pajar motor online tahun 2025. (PT Wahanaartha Ritelindo)

INDOZONE.ID - Pajak motor adalah kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Sekarang, membayar pajak motor jadi lebih mudah. Kamu gak perlu lagi antri panjang di kantor Samsat.

Cukup dengan ponsel atau komputer, kamu bisa bayar pajak motor kapan saja dan di mana saja. Di tahun 2025, kamu pilih untuk bayar pajak motor secara online

Cara Membayar Pajak Motor Online Tahun 2025

Cara Mudah Membayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal Tahun 2025ilustrasi kendaraan bermotot.

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah dan cepat membayar pajak motor online yang bisa kamu ikuti:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pembayaran pajak motor online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan, antara lain:

  • STNK asli
  • KTP asli
  • BPKB asli

Baca Juga: Perpanjang STNK Makin Mudah: Online via Aplikasi SIGNAL, Gak Perlu Antre!

2. Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Berikut ini adalah langkah-langkah mengggunakan aplikasi SIGNAL:

1. Download Aplikasi SIGNAL 

  • Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Registrasi akun

  • Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai KTP, e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi. 
  • Masukan foto KTP.
  • Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Registrasi berhasil.
  • Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

3.  Tambahkan data kendaraan bermotor

  • Pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • 5 digit terakhir nomor rangka.
  • NIK pemilik kendaraan.
  • Unggah foto KTP.

Baca Juga: 6 Bagian Penting Motor yang Harus Dicek Setelah Perjalanan Jauh

4. Pengesahan STNK

  • Pilih NRKB kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
  • Masukan alamat pengiriman. 
  • Biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut.
  • Pilih cara pembayaran.
  • Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
  • Proses selesai.

5. Proses Pengiriman Dokumen 

  • Isi data pengiriman.
  • Pilih Jasa Pengiriman.
  • Konfirmasi Data.
  • Notifikasi Lanjut Cara pembayaran.

6. Pembayaran Pajak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Samsat Digital

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Mudah Membayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal Tahun 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!