INDOZONE.ID – Pameran kendaraan listrik tahunan, PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025, siap kembali digelar.
Acara ini akan berlangsung pada 29 April hingga 4 Mei 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
PEVS tahun ini hadir dalam kolaborasi dengan Asiabike Jakarta dan ditargetkan menarik lebih dari 40.000 pengunjung.
Penyelenggara mencatat ada lebih dari 130 peserta yang akan meramaikan ajang ini, mulai dari produsen kendaraan listrik roda dua, roda tiga, hingga roda empat, termasuk pelaku industri pendukung dan aftermarket.
Baca Juga: Kia EV3 Dinobatkan sebagai Mobil Terbaik Dunia 2025, Secanggih Apa?
Dalam konferensi pers pada 22 April, Ketua Umum PERIKLINDO, Moeldoko, mengatakan tantangan global bisa menjadi peluang bagi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Ajang ini kami harap bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dan mempercepat terbentuknya ekosistem transportasi baru," ujarnya dalam pernyataannya yang diterima Indozone, Rabu (23/4/2024).
Ia menambahkan, pameran tahun ini bertepatan dengan Hari Bumi dan membawa semangat transisi energi yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: 5 Perbandingan Nissan Terra Terbaru vs Toyota Fortuner GR Sport, Mana Pilihan Terbaiknya?
Dengan lebih dari 130 brand yang tampil, pengunjung bisa mendapatkan banyak pilihan kendaraan listrik.
Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, menyebut PEVS 2025 ditargetkan mencetak transaksi hingga Rp400 miliar.
Pameran ini juga menjadi panggung bagi pelaku industri untuk memperkenalkan produk baru dan membangun kesadaran publik tentang pentingnya keberlanjutan.
"Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan mendukung mobilitas yang lebih bersih," katanya.
Sementara itu, Project Manager PEVS 2025, Rudi MF, menyebut pameran akan diisi oleh beragam peserta dari berbagai segmen, termasuk merek besar seperti Wuling, Hyundai, BMW, BYD, Chery, hingga Morris Garages (MG) di kategori roda empat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Periklindo