INDOZONE.ID - Bripka A EF, anggota Satlantas Polres Gowa, dinonaktifkan sementara setelah video dirinya diduga menerima uang dari pengendara. Kasus itu viral di media sosial.
Salah satu pengendara bahkan menyebut nama “Janda Sengketa” saat ditanya identitas.
Dalam video itu, Bripka A EF tampak menerima uang dari dua perempuan yang berhenti di pinggir jalan karena melihat ada razia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Iptu Bahrul S, langsung mengambil tindakan.
“Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, penindakan yang dilakukan anggota tersebut tidak sesuai standar prosedur polisi.
“Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat dimana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya,” lanjut Bahrul.
Baca Juga: Daftar Lengkap Denda Tilang Elektronik ETLE: Mulai Rp250 Ribu, Cek di Sini Kamu Tilang Gak?
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa Bripka A EF.
“Kami juga telah menonaktifkan Bripka A EF dari jabatannya,” jelasnya.
Tindakan ini, kata Wahab, adalah bentuk evaluasi internal agar kejadian serupa tak terulang.
“Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa,” tegasnya.
Di sisi lain, Bripka A EF Ia menjelaskan awal mula kejadian saat dua perempuan berhenti karena melihat razia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: