Selasa, 15 JULI 2025 • 19:20 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 di Jakarta, Ribuan Pelanggar Ditilang E-TLE

Author

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. Korlantas Polri)

INDOZONE.ID - Baru hari pertama operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta dan sekitarnya digelar, sebanyak 1.920 pengendara melanggar terjaring. Mereka ditindak menggunakan kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.

"Total tilang E-TLE pada Senin 1.920 perkara, sedangkan teguran tercatat sebanyak 1.583 perkara," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Data tersebut merupakan data yang dihimpun Polda Metro Jaya dalam penindakan satu hari Operasi Patuh Jaya 2025 atau hari pertama pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin.

Baca juga: Operasi Patuh 2025, Denda Tilang Mulai Rp250 Ribu hingga Rp1 Juta

Argo mengungkap jika pelanggaran terbanyak yang ditemui, didominasi pengendara motor dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, hingga pelanggaran melawan arus. 

Total, sebanyak 982 kasus pemotor tidak menggunakan helm disusul melawan arus dengan total 190 kasus pelanggaran.

Selain menggunakan tilang manual, Argo mengungkap jika pihaknya juga menggunakan tilang secara manual pada titik-titik yang tidak terjamah oleh kamera E-TLE, dengan total penindakan tilang manual sebanyak 69 perkara pada hari pertama.

Baca juga: Operasi Patuh Digelar, Kakorlantas Minta Jajaran Tegas tapi Tetap Humanis

"Jadi untuk penindakan dalam Operasi Patuh memang titik yang tidak terhandel E-TLE itu masih menggunakan tilang manual karena E-TLE sendiri belum bisa mencakupi seluruh daerah," ucap dia.

Korlantas Polri diketahui saat ini tengah menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh 2025. Di Jakarta, Polda Metro Jaya fokus terhadap jenis pelanggaran utama yakni penggunakan pelat nomor palsu.

Operasi ini secara serentak digelar selama dua pekan, dimulai pada 14 Juli 2025 hingga berakhir pada 27 Juli 2025 mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU