Minggu, 21 SEPTEMBER 2025 • 17:41 WIB

Stop Tot Tot Wuk Wuk: Polri Bekukan Sementara Sirine–Rotator, Istana Ingatkan Pejabat

Author

Ilustrasi lampu rotator polisi. (Dok. Polri)

INDOZONE.ID - Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral di media sosial bikin isu penggunaan sirine dan rotator pejabat jadi perhatian. Masyarakat menilai lampu strobo dan suara sirine kerap dipakai berlebihan, bahkan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Buntut keresahan tersebut, membuat Polri, TNI hingga Istana buka suara terkait “Stop Tot Tot Wuk Wuk”.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan polisi lalu lintas masih bisa menggunakan sirine dan strobo, khususnya untuk patroli dan pengaturan lalu lintas.

“Petugas Polantas saat bertugas, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli rutin, tetap bisa menggunakan sirene dan strobo. Ini penting, terutama di jalan tol,” kata Agus dilansir Antara, Minggu (21/9).

Namun, ia menekankan kebijakan pembekuan sementara tetap berlaku untuk pengawalan kendaraan tertentu. Tujuannya untuk mencegah penggunaan yang tak perlu dan merespons keresahan publik.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasang sirine atau strobo di kendaraan pribadi.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan,” ujarnya.

Penutupan lampu rotator di kendaraan dinas Polri (humas.polri)

Panglima TNI: Jangan Berlebihan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menanggapi isu ini. Ia bilang penggunaan strobo dan sirine tetap bisa dilakukan, tapi harus sesuai aturan.

“Saya juga menyampaikan kepada POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga,” ucapnya.

Baca juga: Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirine-Strobo Pasca Ada Gerakan Masyarakat

Bahkan, ia mengaku melarang pengawalnya memakai strobo di jalan raya karena merasa terganggu.

“Saya kalau lampu merah berhenti. KSAD dan lainnya juga berhenti,” tambahnya.

Istana Ingatkan Pejabat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pejabat publik harus menjaga kepatutan dalam memakai fasilitas sirine dan rotator.

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” katanya .

Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut sering memberi teladan dengan ikut merasakan macet dan jarang memakai sirine kecuali dalam kondisi mendesak.

Baca juga: Muncul Gerakan Stop Sirine-Strobo, Begini Aturan Penggunaannya

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

Gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap iring-iringan pejabat yang dianggap arogan di jalan. Banyak warganet mendorong agar prioritas jalan hanya diberikan pada ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lain.

Dengan ramainya perbincangan ini, Polri kini sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirine dan rotator agar lebih jelas dan tidak menimbulkan penyalahgunaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU