INDOZONE.ID - Seorang pengemudi mobil Suzuki Karimun memicu kehebohan di media sosial setelah aksinya mengacungkan senjata tajam ke arah pengguna jalan lain terekam dan beredar luas.
Dalam unggahan akun Instagram @indrawansonny, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Tol JORR Exit Pondok Indah pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 17.46 WIB.
Dalam ceritanya, sang ayah menjelaskan bahwa putrinya tengah dalam perjalanan menuju Pondok Indah bersama sang driver.
Baca juga: Arogan Banget! Meski Sudah Diklakson, Pria Ini Tak Mau Beri Jalan Mobil yang Ingin Lewat
Saat melewati Exit Pondok Indah, sebuah Karimun tiba-tiba memotong jalur dan menerobos garis sambung dari lajur paling kiri hingga masuk ke depan kendaraan mereka yang berada di sisi paling kanan.
Karena dinilai membahayakan, driver memberikan isyarat dengan lampu dimmer dan klakson sebagai peringatan.
Namun, respons pengemudi Karimun justru berlebihan. Ia membuka kaca mobil dan mengumpat, lalu dalam video lanjutan terlihat sengaja menghentikan mobilnya untuk menghalangi kendaraan lain sambil membentak ke arah kendaraan korban.
Sang driver sempat berusaha menghindar, tetapi pengemudi Karimun masih mengejar dan memukul kaca sisi kanan menggunakan benda tajam menyerupai pedang, tepat di sisi tempat putri pelapor duduk.
Tidak berhenti di situ, pelaku terus melontarkan kata-kata kasar dan terdengar mengancam sambil menantang untuk berkelahi.
"Hai Anda manusia pengecut yang telah membuat putri saya trauma. Anda yang mengendarai Suzuki Karimun L1487YH, Anda mau tarung? Beraninya sama driver saya dan putri saya? Pakai pedang?" tulis sang ayah dalam caption unggahan tersebut.
Ia kemudian mempertanyakan kepada Karimun Club Indonesia (KCI) apakah pelaku merupakan anggota komunitas itu, mengingat kendaraannya memakai stiker KCI dan berpelat L 1487 YH.
Keterangan Resmi Karimun Club Indonesia
Menanggapi viralnya insiden tersebut, Pengurus Pusat Karimun Club Indonesia (PP KCI) menyampaikan pernyataan resmi terkait keberadaan kendaraan yang terlibat.
Mereka menjelaskan bahwa unit Karimun berpelat L1487 YH tersebut memang pernah terdaftar sebagai anggota pada 2023 dengan ID KCI-8xxx dan berdomisili di Surabaya.
Baca juga: Pemobil Fortuner Viral Arogan Pakai Pelat TNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Namun, sejak Maret 2023, kendaraan itu telah dijual ke sebuah showroom sehingga kepemilikannya tidak dapat ditelusuri dengan mudah. Pemilik awal juga langsung memblokir data kendaraan pada 18 Maret 2023.
Karena telah berpindah tangan, status keanggotaan pemilik sebelumnya otomatis gugur sesuai AD/ART KCI (ART Pasal 3 tentang Persyaratan Anggota).
Dengan demikian, KCI menegaskan bahwa organisasi mereka tidak memiliki hubungan dengan insiden tersebut. Yang disayangkan, kata mereka, adalah stiker komunitas tidak dicopot sebelum kendaraan dijual.
Mereka juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap korban. Selain itu, KCI mendukung penuh apabila kasus tersebut diproses secara hukum karena tindakan yang dilakukan dinilai masuk kategori kriminal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodhi menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan laporan, termasuk koordinasi melalui SPKT dan Polsek terkait perkembangan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@indrawansonny